article

Bagaimana Proses Perceraian Bagi Pemeluk Agama Kristen di Indonesia?

Bagaimana Proses Perceraian Bagi Pemeluk Agama Kristen di Indonesia?

Mengurus perceraian di Indonesia bisa cukup merepotkan. Apalagi, Indonesia sudah lama dikenal sebagai negara dengan sistem birokrasi yang rumit. Ditambah lagi, Anda juga harus tahu bahwa prosedur pengurusan perceraian di Indonesia dijalankan secara berbeda bagi pemeluk agama Islam ataupun nonmuslim seperti Kristen, Katolik, Budha, Hindu, ataupun Konghuchu.

 

Dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, disebutkan bahwa pengurusan terkait perceraian pasangan suami istri yang beragama Islam, dilakukan di pengadilan agama. Sementara itu, ketika perceraian dilakukan oleh pasangan beragama lain, sebagai contoh, pasangan yang sama-sama beragama Kristen, pengurusannya dilakukan lewat pengadilan negeri.

ads

 

 

Prosedur Pengurusan Perceraian Pemeluk Agama Kristen di Pengadilan Negeri

Ada beberapa tahapan yang perlu Anda lakukan kalau ingin mengajukan gugatan cerai di pengadilan negeri, yaitu:

1.Persiapkan data yang dibutuhkan

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan menyiapkan data-data terkait. Data yang dibutuhkan di antaranya adalah, KTP, kutipan Akta Perkawinan, kartu keluarga, akta kelahiran anak, dan disertai surat gugatan cerai.

 

Hal penting yang harus dilakukan secara cermat ketika memenuhi persyaratan pengajuan gugatan cerai ke pengadilan negeri bagi pemeluk Agama Kristen adalah terkait pembuatan surat gugatan cerai. Surat ini harus Anda buat secara jujur dengan menyertakan alasan pengajuan gugatan. Anda bisa menyusunnya sendiri atau bisa pula menggunakan layanan tenaga pengacara perceraian.

 

 

2.Lakukan pendaftaran ke pengadilan negeri

Ketika semua data telah lengkap, Anda dapat secara langsung melakukan pendaftaran gugatan perceraian ke pengadilan negeri. Caranya cukup mudah, bisa datang secara langsung ke pengadilan negeri. Hal yang perlu diperhatikan, Anda harus mengajukan gugatan tersebut ke pengadilan yang membawahi wilayah tempat tinggal atau domisili istri. Tak lupa, Anda juga diwajibkan untuk melakukan pembayaran biaya-biaya yang diperlukan.

 

 

3.Menunggu panggilan pengadilan

Ketika gugatan telah didaftarkan ke pengadilan, penyelenggaraan sidang perceraian tak dilakukan secara langsung. Biasanya, pihak pengadilan akan melakukan pemeriksaan gugatan perceraian setidaknya 30 hari setelah penerimaan berkas. Dalam jangka tersebut, pengadilan akan mengirimkan surat panggilan sidang yang ditujukan untuk penggugat dan tergugat atau pihak yang menerima kuasa.

 

Proses persidangan perceraian di Indonesia bisa berlangsung cukup lama. Secara umum, kasus perceraian yang berlangsung di tanah air, memakan waktu sampai 6 bulan. Pada tahapan tersebut, pihak tergugat dan penggugat pun memiliki kewajiban untuk mendatangi sidang. Sebagai alternatif, bisa pula memberikan kuasa kepada pengacara perceraian.

 

 

4.Pencatatan akta perceraian

Pada kasus perceraian yang melibatkan pasangan beragama Islam, putusan cerai dari pengadilan memiliki kekuatan hukum tetap. Namun, kondisi yang berbeda bila terjadi kasus perceraian yang melibatkan pasangan beragama Kristen di pengadilan negeri. Putusan dari pihak pengadilan tidak memiliki kekuatan hukum tetap.

 

Putusan cerai dengan kekuatan hukum tetap, bisa diperoleh pasangan beragama Kristen ketika mendatangi kantor catatan sipil setempat. Ketentuan ini bersesuaian dengan PP Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaa UU Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.

 

Dalam aturan itu disebutkan bahwa putusan perceraian dianggap sah di hadapan negara setelah dilakukan pencatatan oleh pegawai pencatat dari kantor catatan sipil. Biasanya, akta perceraian yang diterbitkan oleh pihak catatan sipil, memakan waktu sekitar satu minggu.

 

Itulah tahapan-tahapan yang perlu Anda lakukan kalau ingin mengajukan gugatan perceraian di pengadilan negeri yang ditujukan untuk melayani perceraian pasangan beragama Kristen. Untuk kemudahan dalam pengurusannya, Anda bisa memanfaatkan jasa pengacara perceraian. Dengan begitu, aktivitas pengurusan sidang perceraian, tak menggangu pekerjaan sehari-hari. 

 

Sumber: Smartlegal

0
Comments (0)
Unable to Comment
You need to be logged in to be able to post a comment. Click here to login

No comments yet. Be the first to comment.

From Author
Loading…
ads
ads
ads