article

Membangun Infrastruktur Adalah Mempraktekan Keadilan

Membangun Infrastruktur Adalah Mempraktekan Keadilan

Dunia remaja atau hobi seringkali mengacaukan fasilitas publik. Keberadaannya kerap dianggap sebagai “biang kerok” terganggunya ketertiban umum meskipun kemunculan mereka berlangsung secara reguler dari generasi ke generasi. Semisal, balapan liar. Selama ini, aktivitas hobi tersebut melulu dilihat sebagai “peristiwa kriminal,” bukan dampak dari sebuah “problem infrastruktur”. Perspektif semacam itu harus segera dibenahi. Sebabnya jelas dan sederhana—setidaknya dalam dua hal: 1. Mereka juga merupakan bagian dari apa yang disebut sebagai “warga” 2. Sebuah kota yang baik adalah kota yang mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan kolektif penghuninya. Jadi pertanyannya, perlukah mereka ditangani terus-terusan dengan “operasi penertiban” oleh pihak kepolisian? Tidak. Saya harap tidak.

Dalam pemberitaan di televisi, setidaknya dalam 10 tahun terakhir pengamatan saya, “penggrebekan balap liar” tidaklah efektif. Mereka terus muncul dari waktu ke waktu di berbagai kota di Indonesia. Termasuk juga di Jember, tempat tinggal saya selama kurang lebih 7 tahun. Hampir setiap akhir pekan, selepas dini hari, sepanjang jalan Kalimantan (yang tepat berada di depan kampus Universitas Jember) akan berubah menjadi arena balapan. Tentu sangat mengganggu. Malam menjadi bising. Suasana jalanan menyumbang “kekhawatiran” berlebih—terutama bagi perempuan. Bahkan salah seorang tokoh masyarakat setempat, Kyai Muchid Muzadi, sempat melaporkan “para pengacau” tersebut kepada pihak berwenang. Tapi mereka hanya meresponnya dengan mengubah panjang lintasan: kediaman sang kyai tak dilintasi balapan lagi—operasi kepolisian, pada akhirnya, cuma menghasilkan improvisasi jadwal. Mereka mengulur waktu balapan hingga setelah subuh.

ads

  • Razia Balap Liar Ops Simpatik Semeru 2016 Satlantas polres Jember

Tak pelak, kondisi tersebut segera menjadi ladang subur bagi tumbuhnya benih-benih konflik. Mulanya, “permasalahan” yang dikeluhkan pengguna jalan (pula penduduk sekitar) memang hanya seputar “bising” dan “putar-balik” saat balapan berlangsung. Tapi kemudian berkembang lebih jauh—dan tak terduga: pernah suatu malam saya menyaksikan pengguna jalan dikeroyok saat memberanikan diri marah-marah kepada gerombolan penonton balapan yang memenuhi kanan-kiri jalan. Bahkan salah satu dari penghobi “balap liar” sempat mengungkap cerita lain yang lebih ngeri, bahwa dia bersama teman-temannya pernah “menghajar” oknum polisi setelah berhari-hari memata-matai aktivitas polisi bersangkutan. Mereka menaruh dendam. Sebab suatu malam,  dalam sebuah operasi penertiban, polisi tersebut memperlakukan mereka dengan tak manusiwai lewat sejumlah adegan kekerasan. Setiap kali balapan gagal digelar karena operasi polisi, dia selalu mengeluh, “Kami ini nggak pernah dikasih arena. Kami juga bukan penjahat. Lagi pula, kami menggelar balapan saat jalanan sudah sangat sepi dan tidak setiap hari.”

Mendengarnya, saya jadi teringat masa kecil—di desa Sukosari, kecamatan Kunir, kabupaten Lumajang. Sebuah desa kecil yang tak memiliki “fasilitas umum” selain masjid dan balai desa. Letak lapangan sepak bola berada cukup tersembunyi di areal persawahan dan jarang sekali terpakai. Bahkan pasar malam yang sesekali mampir, tidak banyak menarik pengunjung sebagaimana di desa-desa lain. Ketika itu, anak-anak di kampung kami sedang gila bulu tangkis. Tapi kami tidak punya lapangan dan halaman rumah kami ditumbuhi satu-dua pohon yang cukup besar. Minggu pagi jadi waktu favorit buat bermain bulu tangkis. Tempat yang kami gunakan, tentu saja jalan desa. Semua berjalan biasa saja. Sampai suatu hari, seorang anak tertabrak sepeda motor yang melintas. Kejadian tersebut sangat jarang sebenarnya, sebab kami selalu hati-hati. Tapi hari itu permainan bulu tangkis kami berubah jadi pertengkaran hebat antara orangtua anak tersebut dan pengendara yang menabraknya. Sejak saat itu kami dilarang bermain bulu tangkis. Tapi kini, lebih dari 20 tahun kemudian, kami punya beberapa lokasi untuk bermain bulu tangkis. Anak-anak bisa berlatih dengan lebih rutin dan lebih serius. Pada sabtu malam, atau minggu pagi, sejumlah anak senantiasa tampak semangat beramai-ramai menuju—(mereka kerap menyebutnya hanya dalam satu kata): “gedung”.

  • Sirkuit Sentul hasil rancangan Herman Tilke ini akan memiliki panjang lintasan dari 3,9 km menjadi 4,4 km, lebar 15 meter, dan terdapat 14 tikungan. Direncanakan selesai pada tahun 2017. (Kompas.com/ foto: Aditya Maulana, KompasOtomotif)

  • Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membangun sirkuit motor pertama di ibu kota. Ide ini datang dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki T. Purnama. Kota-kota lain saya kira juga perlu merealisasikan inisiatif yang sama. Tentu saja, tak perlu semewah fasilitas Ibu Kota. Asal layak, "keliaran pembalap kampung" akan terjinakkan. (infojakarta.net/ Ilustrasi sirkuit motor. foto: motogp.com)

Dan hal itulah yang seharusnya dilakukan pemerintah untuk menangani “balap liar” —dengan membangun “arena” berlatih dan bertanding. Ini menyehatkan kehidupan bersama, sekaligus menjauhkan kaum remaja dan sebuah hobi dari dorongan untuk berprilaku kriminal. Dalam “cek-cok” penggunaan fasilitas publik, memadamkan konflik tak harus dengan jalan menyingkirkan yang lain. Sebab, konflik tidak selalu merupakan “pertengkaran memperebutkan wilayah” atau “benturan nilai” yang sukar dicarikan jalan tengahnya. Seperti “balap liar”—terkadang konflik hanyalah perkara memperoleh fungsi dari sebuah fasilitas yang tidak disediakan oleh pemegang kuasa kebijakan, yang bisa selesai apabila pemerintah kota memahami tiap-tiap kebutuhan kolektif warganya masing-masing dengan tidak diskriminatif. Dalam kalimat yang lebih pendek: memahami dengan adil. Siapa tahu dengan membangun “arena balap”, kelak akan banyak terlahir “Valentino Rossi”-nya Indonesia, yang tak hanya membanggakan, tapi juga menginspirasi generasi muda selanjutnya, yang sudah tak bingung lagi di mana harus mengasah minat dan bakatnya, juga tak merasa hobi yang digelutinya identik dengan “kenakalan” yang mengganggu ketertiban umum. Apalah arti pembangunan berbagai infrastruktur di suatu wilayah tanpa didasari pemahaman kebutuhan warga yang menghuninya. Apalah arti kemajuan bila di dalamnya masih ada orang-orang yang merasa disingkirkan. Sebab infrastruktur adalah mewadahi masyarakat, bukan sebaliknya. Bagaimana pun, pembangunan merupakan cara negara mempraktekkan keadilan. Mereka yang bercita-cita menjadi seorang pembalap (atau profesi lainnya yan belum lazim di masyarakat), di mana pun mereka tinggal, berhak mendapatkan infrastruktur: kemajuan itu, keadilan itu.

0
Comments (1)
Unable to Comment
You need to be logged in to be able to post a comment. Click here to login
Agus Mulyono

Setuju dengan gagasan pak ahok, kalau bisa jangan hanya di jakarta saja, tp seluruh kota besar di Indonesia. jadi hobi balap bisa tersalurkan

From Author
Loading…
ads
ads
ads