Inspirasi Hidup Tetap Tenang Meski Kena PHK

18 Feb 2020 12:36 1189 Hits 0 Comments Approved by Plimbi
Idealnya nominal dana darurat itu sebesar 3 kali pengeluaran rutin bulanan. Jadi, kalau setiap bulan kita membutuhkan biaya 4 juta rupiah untuk hidup maka jumlah dana darurat yang sebaiknya tersedia 12 juta rupiah.

Akhir-akhir ini Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) cukup marak di dunia usaha. Tak seorang pun berpikir bekerja untuk diPHK. PHK terjadi di luar banyak perkiraan dari jauh hari, meski bisa disadari dalam waktu jangka pendek dengan melihat kondisi dan gejolak riil perusahaan.

Yang terkini. PT Indosat Tbk melakukan penawaran PHK kepada 677 karyawan, perusahaan yang sudah menjadi unicorn Bukalapak juga melakukan PHK sebagai upaya restrukturisasi di internal perusahaan, NET TV menawarkan karyawannya untuk mengundurkan diri (resign) secara suka rela dengan diberi benefit yang layak hingga PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) yang berencana melakukan PHK sejumlah karyawannya dalam rangka restrukturisasi yang diperkirakan mencapai 1.300 orang.

Saat mendengar kabar bakal di-PHK, tidak sedikit dari kita yang menjadi kalang kabut. Ini sangat manusiawi. Tak terbayangkan hidup dengan pemasukan tetap, tiba-tiba harus mengalami hidup tanpa pemasukan tetap.

PHK termasuk kejadian atau peristiwa tak terduga, seperti halnya sakit, kecelakaan, kematian, kebanjiran dan peristiwa lain yang sifatnya tak dikira atau datang tiba-tiba. Semua ini terjadi begitu saja.

Beruntung jika habis di-PHK dapat pekerjaan baru, tapi toh tidak sedikit yang habis di-PHK terpaksa menyandang status pengangguran. Menjadi pengangguran mungkin banyak tak terbayangkan, namun menjadi sedikit tenang jika selama bekerja menyiapkan dana darurat.

Dengan begitu, pesangon yang diterima bisa dialokasikan untuk hal-hal lainnya. Diketahui, dana darurat itu jenis simpanan yang hanya dipergunakan sewaktu terjadi kondisi yang darurat, seperti PHK begini.

Idealnya nominal dana darurat itu sebesar 3 kali pengeluaran rutin bulanan. Jadi, kalau setiap bulan kita membutuhkan biaya 4 juta rupiah untuk hidup maka jumlah dana darurat yang sebaiknya tersedia 12 juta rupiah.

Sayangnya, selama bekerja hanya sedikit saja yang memikirkan dana darurat, padahal sangat penting. Memiliki dana darurat menjadikan hati tetap tenang, seperti saat tiba-tiba kena PHK.

Untuk menyiapkan dana darurat, setelah menerima gaji, biasakan menyisihkan 10%-30% gaji untuk dana darurat. Uang dana darurat ini bisa didepositkan semisal di reksa dana pasar uang yang likuid, seperti di aplikasi IPOTFUND, yang mudah dicairkan dan return yang didapatkan lebih dari bunga tabungan dan deposito.

Nah, karena ini untuk dana darurat, usahakan jangan "gatelan" untuk memakai uang yang berada di alokasi tersebut. Nah, selain uangnya tumbuh lebih cepat, begitu mengalami kejadian tak terduga seperti PHK ini, dana pun tersedia. Hidup pun menjadi tenang.

Tags

About The Author

Johanes Sutanto 36
Ordinary

Johanes Sutanto

Pemula
Plimbi adalah tempat menulis untuk semua orang.
Yuk kirim juga tulisanmu sekarang
Submit Artikel