Penetapan dan Pencabutan Nomor Urut - Sekcam Kurun Franklin (baju putih), Kapolsek Kurun Iptu I Made Suta (dua dari kiri), Bhabinkamtibmas Polsek Kurun, Brigpol Bedi, A.ma (kiri), Ketua Panitia Pemilihan Desa Pilang Munduk, Rodi Egon (dua dari kanan) saat penetapan dan pencabutan nomor urut calon kades Pilang Munduk di kantor desa setempat, 5 September 2018 lalu.
Gunung Mas – Sebanyak enam desa di wilayah Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2018 yang rencananya dilakukan pada tanggal 31 Oktober mendatang.
“Iya. Ada enam desa di Kecamatan Kurun yang akan melakukan Pilkades Serentak 2018. Keenam desa itu adalah Hurung Bunut, Penda Pilang, Petak Bahandang, Pilang Munduk, Tanjung Riu, dan Tumbang Hakau,†ujar Sekretaris Camat Kurun, Franklin saat dibincangi di Kota Kuala Kurun, Rabu (12/9/2018).
Panitia Pemilihan Desa pun telah melakukan penetapan calon kades dan pengundian nomor urut. Di Hurung Bunut, tiga orang telah ditetapkan sebagai calon kades sekaligus dilakukan pengundian nomor urut. Nomor urut 1 adalah Ido, nomor urut 2 adalah Hanjung, dan nomor urut 3 adalah Doni.
Di Penda Pilang, empat orang telah ditetapkan sebagai calon kades sekaligus dilakukan pengundian nomor urut. Nomor urut 1 adalah Leuntung, nomor urut 2 adalah Ari Kusmawan, nomor urut 3 adalah Ciuk Dawid, dan nomor urut 4 adalah Jhonedie.
Di Petak Bahandang, empat orang telah ditetapkan sebagai calon kades sekaligus dilakukan pengundian nomor urut. Nomor urut 1 adalah Heparno, nomor urut 2 adalah Dediyanto, nomor urut 3 adalah Yudi D Dunis, dan nomor urut 4 adalah Gat Ihing.
Di Pilang Munduk, lima orang telah ditetapkan sebagai calon kades sekaligus dilakukan pengundian nomor urut. Nomor urut 1 adalah Krismitiatie, nomor urut 2 adalah Silfanus, nomor urut 3 adalah Riwan, nomor urut 4 adalah Petrus, dan nomor urut 5 adalah Hedi.
Di Tanjung Riu, tiga orang telah ditetapkan sebagai calon kades sekaligus dilakukan pengundian nomor urut. Nomor urut 1 adalah Wartel S Sindi, nomor urut 2 adalah Yulianto, dan nomor urut 3 adalah Muliawan Tarung.
Di Tumbang Hakau, dua orang telah ditetapkan sebagai calon kades dan dilakukan pengundian nomor urut. Nomor urut 1 adalah Ampung dan nomor urut 2 adalah Gayo.
Secara keseluruhan, lanjut Franklin, di Kecamatan Kurun terdapat 13 desa dan dua kelurahan. Kedua kelurahan itu adalah Kuala Kurun dan Tampang Tumbang Anjir. Untuk desa, selain enam desa yang sudah disebutkan tadi, masih ada tujuh desa lainnya.
Ketujuh desa itu adalah Teluk Nyatu, Tewang Pajangan, Tumbang Lampahung, Tumbang Manyangan, Tumbang Miwan, Tumbang Tambirah, dan Tumbang Tariak. “Tujuh desa ini telah melakukan Pilkades Serentak pada tahun 2016 lalu,†imbuhnya.
Dia pun berpesan kepada para calon kades agar bersaing dengan sehat dalam merebut simpati dan dukungan dari masyarakat. “Kita harapkan pelaksanaan Pilkades Serentak 2018 di wilayah Kecamatan Kurun dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar,†pungkasnya.                                 Â