Gunung Mas  – Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, memiliki berbagai potensi pariwisata yang dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya adalah Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru yang terletak di Kecamatan Kurun.
Tahura Lapak Jaru dikelola oleh Dinas Kehutanan dan Pertanahan (DKP) Kabupaten Gunung Mas. Pada tahun 2018 ini, Dinas tersebut memiliki target PAD yang bersumber dari pengelolaan Tahura Lapak Jaru sebesar Rp 10 juta. Hingga 12 November 2018, DPK telah melampaui target dari PAD yang telah ditetapkan itu.
“Hingga 12 November, PAD dari pengelolaan Tahura Lapak Jaru telah mencapai 120,88 persen dari target semula Rp 10 juta. Tepatnya sebesar Rp 12.887.500,-,†ungkap Kepala DPK Kabupaten Gunung Mas, Rodi Aristo, melalui Kabid Pengelolaan Tahura, Colombus, Senin (19/11/2018).
PAD pengelolaan Tahura Lapak Jaru tersebut dengan rincian retribusi tempat khusus parkir dan retribusi tempat pariwisata. Untuk retribusi tempat khusus parkir, target yang ditetapkan sebesar Rp 3 juta, sedangkan retribusi tempat pariwisata sebesar Rp 7 juta.
Hingga 12 November, retribusi tempat khusus parkir telah mencapai Rp 2.998.500,-, sedangkan retribusi tempat pariwisata telah mencapai Rp 9.889.000,-. Bahkan, berdasarkan laporan yang terbaru, PAD dari Tahura Lapak Jaru terus bertambah dan diperkirakan telah mencapai sekitar 150 persen dari target awal.
Menurut Colombus, itu semua dapat terwujud berkat dukungan seluruh pihak, khususnya masyarakat yang berkunjung ke satu-satunya Tahura yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah tersebut. “Antusias masyarakat untuk berkunjung ke Tahura Lapak Jaru sangat baik,†imbuhnya.
Saat ini Tahura Lapak Jaru masih memerlukan pembenahan dan penambahan beberapa fasilitas penunjang, sehingga masyarakat yang datang ke Tahura Lapak Jaru semakin nyaman. Rencananya, pada tahun 2019 akan dilakukan pembenahan dan pembangunan fasilitas pendukung lainnya disana.
Columbus juga berpesan kepada masyarakat yang datang berkunjung untuk bersama-sama menjaga wilayah Tahura Lapak Jaru dengan cara tidak membuang sampah sembarangan, tidak merusak fasilitas yang ada, tahura, dan tidak merambah hutan di kawasan Tahura.
“Kami juga meminta agar jangan melakukan kegiatan penambangan baik secara tradisional maupun secara modern, karena Tuhura Lapak Jaru merupakan Hutan Konservasi, Kawasan Pelestarian Alam satu-satunya di Kabupaten Gunung Mas, bahkan di Kalimantan Tengah,†pungkasnya.