article

10 Alasan Mengapa Anda Harus Mendirikan PT

10 Alasan Mengapa Anda Harus Mendirikan PT

Untuk memulai bisnis di Indonesia, diperlukan persiapan yang maksimal mulai dari modal, bidang usaha yang diinginkan, rencana menjalankannya, hingga proses akuntansi, rekrutmen dan cara mendapatkan kepercayaan dari klien dengan cara berbadan hukum atau mendirikan PT.

10 Alasan Mengapa Anda Harus Mendirikan PT

Pada awalnya, pebisnis akan fokus untuk melakukan promosi supaya mendapatkan keuntungan yang cepat dan dikenali banyak orang.

ads

 

Hal ini dapat lebih mudah dicapai dengan mendirikan PT untuk berbisnis, karena perusahaan akan terlihat lebih kredibel dan memiliki potensi yang lebih mudah untuk dikembangkan bahkan jika suatu saat ingin listing di bursa saham juga menjadi lebih gampang!

 

Berikut 10 alasan mengapa memilih bentuk badan hukum Perseroran Terbatas (PT) sebagai perusahaan untuk merintis usaha di Indonesia:

 

  1. Lebih bonafid dan Profesional

Kegiatan usaha perseroan dijalankan berdasarkan organ/struktur perusahaan, yang terdiri dari Direksi, Dewan Komisaris, dan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Masing-masing dari ketiga organ tersebut memiliki kapasitas dan kewajiban tersendiri dalam menjalankan kegiatan perusahaan.

 

Berbeda halnya dengan badan usaha yang tidak berbadan hukum yang kegiatan usahanya hanya dijalankan oleh paling sedikit 2 (dua) orang dan pengambilan keputusan saja.

 

Dengan adanya pembangunan organisasi/ struktur perusahaan dalam PT, maka maka fungsi pengawasan dalam sebuah PT terjamin lebih profesional dari segi pertanggungjawaban kerjanya.

 

2. Harta pribadi menjadi lebih aman

Keuntungan mendirikan PT yang utama dibandingkan badan hukum lain seperti CV, Firma atau badan usaha perseorangan lainnya adalah kewajiban Anda hanya sebatas modal yang disetorkan kepada PT, dan tidak memerlukan pertanggung jawaban sampai harga pribadi pemilik jika perusahaan mengalami kerugian.

 

Jika perusaahan mengalami kerugian, maka kewajiban Anda hanya terbatas sejumlah modal yang disetorkan.

 

Harta pribadi masing-masing pemegang saham tidak tersentuh oleh kerugian perusahaan. Berbeda halnya dengan Firma atau CV yang memerlukan pertanggungjawaban sampai harga pribadi pemilik jika perusahaan mengalami kerugian.

 

3. Kebebasan untuk beraktivitas bisnis

Beberapa jenis bidang usaha yang tidak dapat dikelola dan dilakukan oleh badan usaha perorangan atau badan usaha tidak berbadan hukum seperti Firma dan CV, dapat semuanya dilaksanakan melalui Perseroan Terbatas (PT).

Berikut jenis kegiatan usaha yang harus beberbentuk badan hukum seperti PT  antara lain;

– Bidang usaha sektor Perhubungan meliputi : Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (Forwarding), Usaha Salvage, dll.
– Bidang usaha pariwisata, seperti usaha biro perjalanan wisata, usaha konsultan pariwisata, dll.
– Usaha jasa konstruksi dengan kualifikasi besar.
– Jenis usaha lain yang diatur oleh Undang-Undang atau Peraturan yang berlaku.

 

4. Kemudahan dalam mengalihkan kepemilikan

Dengan mendirikan PT, kepemilikan terhadap perusahaan adalah dalam bentuk saham, dan jika Anda sudah tidak ingin melanjutkan usaha tersebut, maka saham dapat dipindahtangankan atau dijual ke orang lain.

 

Kemudahan dalam pemindahtanganan ini tidak dapat dilakukan dengan Firma atau CV, karena adanya perbedaan hukum perjanjian dan perubahan pasal-pasal dalam anggaran dasar yang bertalian dengan masuk keluarnya pihak baru.

 

5. Dapat bersekutu dengan pihak asing

Perusahaan dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT) dapat merencanakan mendirikan sebuah perusahaan dalam rangka penanaman modal asing (PMA), yang mana usaha dapat bersekutu antara pemilik modal Indonesia dengan pemilik modal asing.

 

( Baca Juga : Pentingnya Memiliki Legalitas Sebuah Badan Usaha )

Hal ini dapat langsung dilakukan jika salah satu atau lebih pemilik modal asing menjadi pemegang saham perusahaan PT.

 

Setiap perusahaan yang didirikan dalam bentuk Penanaman Modal Asing (PMA) harus berbentuk Perseroan Terbatas (PT).

 

6. Lebih mudah mendapatkan tambahan modal

Dalam berbisnis, Anda terkadang butuh modal tambahan dalam bentuk dana pinjaman dalam jumlah besar. Dengan adanya syarat modal minimum untuk mendirikan PT, pihak kreditor akan lebih mempercaya badan usaha berbentuk PT.

Saham di dalam PT juga dapat dijual kepada pihak investor untuk meningkatkan modal usaha dan mendapatkan tambahan modal pengembangan bisnis.

 

7. Terlindungi oleh Undang-Undang

Dengan adanya beberapa bidang usaha yang diwajibkan untuk menggunakan PT sebagaimana diatur dalam undang-undang, perusahaan dalam bentuk PT telah mendapatkan kepastian hukum dalam berbisnis.

 

Sama halnya dengan pemakaian nama PT, apabila badan usaha lainnya dapat menggunakan nama sesuai keinginan mereka, pemilihan nama PT harus disetujui dulu oleh Kemenkumham dan jika disetujui, nama PT yang Anda dirikan tidak dapat lagi digunakan untuk berdagang oleh pihak lain.

 

8. Mendapatkan legitimasi dari Pemerintah

Jenis dan kegiatan usaha serta tata cara pelaksanaan kegiatan PT diatur berdasarkan anggaran dasar Undang-Undang dan harus didaftarkan serta disahkan oleh Kemenkumham.

Badan usaha yang tidak berbentuk badan hukum (Firma, CV, badan usaha perseorangan, dll) tidak memiliki anggaran dasar bahwa para pendiri memerlukan pengesahan dari Kemenkumham, dan akta pendirian badan usaha hanya didaftarkan kepada panitera pengadilan sesuai domisili badan usahanya.

 

9. Kelangsungan Perusahaan yang lebih terjamin

Perusahaan masih dapat dioperasikan oleh pemegang saham lainnya meskipun pemilik atau manajemennya sudah tidak ingin melanjutkannya. Berbeda halnya dengan Firma atau CV yang memiliki umur terbatas dan seorang anggota mempunya hak untuk membubarkan perusahaan secara hukum.

 

10. Proses pendirian lebih mudah

Proses pendirian PT di Indonesia lebih mudah karena melalui Emerhub, pendirian PT Anda hanya perlu waktu 25 hari kerja. Apabila biasanya pengesahan akta pendirian diperlukan sekitar 7 hari kerja, Kami hanya perlu waktu 1 hari!

Bagi Anda yang sudah memiliki usaha dan ingin lebih dipercaya lagi, segera dirikan PT melalui Emerhub agar usaha semakin lancar dan pendapatan untung menjadi lebih maksimal!

( Rekomendasi Jasa Pendirian PT Termurah dan Cepat 2018 )

0
Comments (0)
Unable to Comment
You need to be logged in to be able to post a comment. Click here to login

No comments yet. Be the first to comment.

From Author
Loading…
ads
ads
ads