Pengertian dasar safetyÂ
Safety berasal dari bahasa inggris, yang artinya keselamatan. Kata-kata safety, sangatlah popular dan dipahami oleh hampir semua golongan, bahkan sebagian besar perusahaan, lebih sukai memakai kata safety, daripada keselematan. Misalnya, nyaris semua perusahaan yang beroperasi di sektor manufaktur, memiliki departemen safety (safety departement).Â
Kata safety, dapatlah disimpulkan sebagai suatu keadaan di mana seorang terlepas dari kecelakaan, atau bahaya, baik dapat mengakibatkan kerugian, dengan cara material, dan spiritual. Aplikasi safety, biasanya terkait dengan pekerjaan, hingga safety, condong disimpulkan dengan keselamatan kerja. Bahkan juga saat ini, safety telah tidak bisa dipisahkan dengan kesehatan (health), lingkungan (environment), atau di kenal dengan safety health environment (SHE). Ada juga yang menyebutnya occupational health & environment safety (OH & ES). Maka dengan cara lebih luas, safety dapat disimpulkan sebagai keadaan di mana tidak terjadinya, atau terbebasnya manusia dari kecelakaan, penyakit akibat kerja, dan rusaknya lingkungan akibat polusi yang dibuat oleh suatu industri.Â
Aspek-faktor yang bisa mengakibatkan terjadinya kecelelakaan kerja, dapat dipelajari dengan pendekatan keilmuan, atau pendekatan praktis, yang lalu diperkembang jadi rencana, dan teori mengenai kecelakaan. Biasanya, ada tiga aspek penyebabnya utama dalam kecelakaan, yakni perlengkapan, cara kerja, manusia (pekerja).Â
Seseorang pakar keselamatan kerja, yang bernama Heinrich pada th. 1931 meningkatkan teori terjadinya kecelakan kerja, yang di kenal dengan teori domino. Berdasar pada teori itu, suatu kecelakaan, terjadi dapat disebabkan oleh lima aspek yang beresiko dengan cara berurutan seperti, lima batu domino yang dideret berdiri sejajar, jika batu yang didepannya jatuh, akan menyebabkan jatuhnya batu-batu yang ada dibelakangnya dengan cara berantai. Ke lima aspek itu yaitu rutinitas, kekeliruan seorang, perbuatan, keadaan tidak aman, dan kecelakaan. Menurut teori domino ini, jika rantai penyebabnya itu diputus atau salah satu batu domino itu di hilangkan maka kecelakaan dapat di hilangkan.Â
Seseorang pakar keselamatan kerja, yang bernama bernama birds pada th. 1967 meningkatkan teori baru, dengan memodifikasi teorinya Heinrich. Rencana basic dari teori birds, sama teori domino yakni setiap kecelakan dikarenakan oleh lima aspek yang berurutan, yakni manajemen, sumber penyebabnya basic, tanda-tanda, kontak, dan kerugian. Teori ini menghimpit kalau, manajemen memegang peran penting dalam kurangi, atau hindari terjadinya kecelakaan. Bahkan juga birds, menyebutkan kalau, kekeliruan manajemen adalah penyebabnya utama terjadinya kecelakaan, sesaat aksi tidak aman, dan keadaan tidak aman, adalah penyebabnya segera suatu kecelakaan. Dalam hasil riset oleh birds, dinyakatan kalau, setiap satu kecelakaan berat, dibarengi oleh 10 peristiwa kecelakan enteng, 30 peristiwa kecelakan, yang menyebabkan rusaknya harta benda, dan 600 bebrapa peristiwa nyaris celaka. Biaya yang di keluarkan oleh perusahaan akibat kecelakaan kerja, dengan memperbandingkan biaya segera, dan biaya tidak segera yaitu 1 : 5-50, dan dapat digambarkan, seperti puncak gunung es dipermukaan laut. Yang sering terlihat, dan di perhatikan dari suatu peristiwa yaitu kerugian akibat biaya penyembuhan, dan biaya konpensasi, sesaat biaya lain, jauh semakin besar seperti waktu investigasi, kehilangan waktu produksi, cacat produksi, berkurangnya tingkat keyakinan pelanggan, dsb, jarang sekali jadi perhatian manajemen perusahaan.Â
Pentingnya keselamatan kerjaÂ
Pada th. 2002, menteri tenaga kerja, dan transmigrasi, Jacob Nuwa Wea menyebutkan keprihatinannya pada keselamatan kerja, dengan mengatakan kalau, kecelakaan kerja mengakibatkan hilangnya 71 juta jam orang kerja (71 juta jam kerja yang semestinya dapat dengan cara produktif dipakai untuk bekerja, jika pekerja-pekerja yang berkaitan tidak alami kecelakaan), dan kerugian laba sebesar 340 milyar rupiah.Â
Menteri tenaga kerja, dan transmigrasi, DR. Ir. Erman Suparno Mba, Msi dalam presentasi pada acara sosialisasi revitalisasi pengawasan ketenagakerjaan, pada tanggal 1april th. 2008 dikantor Depknakertrans Jakarta, menyampaikan, kecelakaan tenaga kerja di Indonesia menempati pada urutan ke 52 dari 53 negara di dunia, jumlah kecelakan kerja, dan penyakit, akibat kerja sejumlah 65474 kecelakaan. Dari kecelakaan itu, menyebabkan wafat 1451 orang (pekerja), cacat tetaplah 5326, dan pulih tanpa ada cacat 58679, dalam peluang itu, MENAKERTRANS juga mengemukakan kalau, tinggkat pelanggaran ketentuan perundang-undangan ketenaga kerjaan, pada th. 2007 sejumlah 21386 pelanggaran.Â
Kenyataan tingginya kecelakaan kerja di Indonesia, janganlah dilihat sebagai takdir yg tidak dapat dirubah, karena kecelakaan, tidak terjadi demikian saja seperti beberapa rencana (teori) terjadinya kecelakaan, yang telah diterangkan sebelumnya. Setiap kecelakaan, tentu ada pemicunya, kelalaian perusahaan, yang hanya memusatkan diri pada keuntungan, dan kegagalan pemerintah, dalam meratifikasi konvensi keselamatan international, atau melakukan kontrol pada pekerja, adalah dua hal penyebabnya utama, besarnya kecelakaan kerja di Indonesia. Sebenarnya pemerintah, dan manajemen perusahaan, berkewajiban membuat perlindungan, dan sediakan tempat kerja, yang aman, untuk pekerja, agar terlepas dari kecelakaan. Ada tiga alasan, kenapa keselamatan kerja, itu sangat penting yaitu seperti berikut :
- Keselamatan kerja, ialah hak yang paling dasar untuk pekerja (setiap pekerja, berhak memperoleh perlindungan, dan keamanan, selama bekerja).
- Keselamatan kerja, itu ialah hak asasi pekerja, maka perlu dilindungi oleh undang-undang (hukum), baik ditingkat national, ataupun international.
- Tujuan perusahaan yaitu memperoleh keuntungan, untuk mensupport aktivitas itu, aspek keselamatan kerja, jadi sangat penting, untuk tingkatkan efisiensi, dan kurangi kerugian, akibat kecelakan kerja.Â
Implementasi safety jenis PDCAÂ
Jenis PDCA atau rencana do check action, adalah implementasi dengan cara systematis, dengan prinsip basic perbaikan terus-terusan. Jenis ini sesungguhnya banyak dipakai di beberapa aplikasi, dan bukan sekedar pada program safety saja. Jenis PDCA, dapat dipakai, bilamana mengawali project baru, melakukan pergantian, apakah pada system, atau sistem, ketika melakukan pengembangan, atau perbaikan, system yang bilamana melakukan pergantian apa pun.Â
- Plan (rencana) : melakukan rencana, atau bikin program, sesuai sama maksud dan persoalan yang ada.
- Do (proses) : melakukan program-program, atau gagasan yang telah diputuskan pada step rencana.Â
- Check (penelusuran) : meyakinkan, kalau semua program yang telah diputuskan, jalan sesuai sama gagasan, dan waktu yang sudah disetujui.
- Action (aksi) : melakukan perbaikan, pada temuan, atau kekurangan, proses program yang telah diputuskan.Â
Kesehatan dan keselamatan kerja (k3)Â
Kesehatan dan keselamatan kerja (k3) yaitu bagian yang berkaitan dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia, yang bekerja di sebuah instutisi, ataupun tempat proyek. Maksud k3 yaitu untuk pelihara kesehatan, dan keselamatan lingkungan kerja. K3 juga membuat perlindungan rekanan kerja, keluarga pekerja, customer, dan orang lain, yang juga mungkin dipengaruhi keadaan lingkungan kerja.Â
Kesehatan dan keselamatan kerja sangat penting, untuk moral, legalitas, dan finansial. Semua organisasi, memiliki keharusan untuk meyakinkan, kalau pekerja, dan orang lain yang ikut serta, tetaplah berada dalam keadaan aman selama waktu. Praktek k3 mencakup mencegah, pemberian ragu, dan kompensasi juga pengobatan luka, dan perawatan pekerja, dan sediakan perawatan kesehatan, dan cuti sakit.Â
Sistem manajemen kesehatan keselamatan kerja (SMK3)Â
Basic hukum, aplikasi SMK3 ditempatkerja sejumlah 100 orang, atau lebih, dan memiliki kandungan potensi bahaya yang diakibatkan oleh karakteristik sistem, atau bahan produksi, yang bisa menyebabkan kecelakaan kerja, seperti, ledakan, kebakaran, pencemaran, dan penyakit akibat kerja yaitu UU No 1 th. 1970 mengenai keselamatan, dan kesehatan, dan beberapa ketentuan pengerjaannya yaitu Ketentuan menteri No per 05/MEN/1996 mengenai system manajemen keselamatan, dan kesehatan kerja.Â
Pada dasarnya program k3 mencakup beberapa hal berikut :Â
- Kepemimpinan, dan adminitrasinya.
- Manajemen k3 yang terpadu.
- Pengawasan, dan kontrol.
- Analisa pekerjaan, dan prosedural.
- Riset, dan analisa pekerja.
- Training untuk pekerja baru.
- Pelanyanan kesehatan untuk pekerja.
- Penyediaan alat pelindung diri (sepatu safety dll)
- Tingkatkan kesadaran pekerja pada k3.
- System audit.
- Laporan, dan pendapatan.Â
Dalam konteks penyebabnya terjadinya kecelakaan, akibat kerja dapat di pengaruhi oleh beberapa aspek, berikut berikut ini :Â
- Aspek fisik, yang mencakup, penerangan, suhu hawa, kebisingan, dan lain sebagainya.
- Aspek kimia, yang mencakup, gas, cairan, uap, dan lain sebagainya.
- Aspek biologi, yang mencakup, micro organisme, dan lain sebagainya.
- Aspek fisiologi, yang mencakup, kontruksi mesin, sikap, dan cara bekerja.
- Aspek mental fisiologis, susunan kerja, jalinan di antara pekerja, atau mungkin dengan entrepreneur, pemeliharaan kerja, dan lain sebagainya.Â
Semua aspek di atas, dapat mempengarui, mengganggu kesibukan kerja seorang, dan terjadi kecelakaan kerja. Contoh nada gaduh, atau bising, dapat berpengaruh pada daya ingat pekerja.
Comments (0)
No comments yet. Be the first to comment.