1

Lomba Blog Berhadiah Total 46 Juta Digelar, Inilah Pedomannya

28 Feb 2018 06:39 4226 Hits 0 Comments
Lomba blog kembali digelar. Lomba blog kali ini digelar oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat. Kegiatan Lomba Blog bertema “Pelibatan Keluarga dalam Penyelenggaraan Pendidikan di Era Kekinian”. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat, khususnya para bloger untuk berkarya melalui tulisan dan menyebarluaskan informasi dan edukasi tentang pelibatan keluarga dalam pendidikan anak di masa kini.

Lomba blog kembali digelar. Lomba blog kali ini digelar oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat. Kegiatan Lomba Blog bertema “Pelibatan Keluarga dalam Penyelenggaraan Pendidikan di Era Kekinian”. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat, khususnya para bloger untuk berkarya melalui tulisan dan menyebarluaskan informasi dan edukasi tentang pelibatan keluarga dalam pendidikan anak di masa kini.

Ruang Lingkup
Lomba Blog Pendidikan Keluarga Tahun 2018 diperuntukkan bagi para blogger
yang menulis tentang Pelibatan Keluarga dalam Penyelenggaraan Pendidikan di
Era Kekinian.

Bentuk Lomba
Lomba ini berbentuk penulisan artikel dalam bentuk opini, pemikiran, atau
pengalaman sesuai dengan tema lomba.

Ketentuan

  1. Peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Setiap peserta wajib menulis artikel dengan tema “Pelibatan Keluarga pada Penyelenggaraan Pendidikan di Era Kekinian” di blog masing-masing peserta;
  3. Blog yang dilombakan mencantumkan tanda tagar (hashtag) #sahabatkeluarga di akhir tulisan;
  4. Blog yang dilombakan ditulis dengan Bahasa Indonesia yang baik dan benar;
  5. Blog yang dilombakan adalah karya perorangan yang orisinal, bukan terjemahan, rangkuman atau diambil dari tulisan blog lain atau situs lainnya;
  6. Blog yang dilombakan memiliki desain menarik, diutamakan yang dilengkapi foto, gambar, video atau lain-lain;
  7. Menyertakan minimal 1 (satu) judul berikut hyperlink/tautan dari laman sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id sebagai bagian tulisan dan atau referensi tulisan;
  8. Peserta dapat mengikutkan lebih dari satu tulisan;
  9. Tidak ada postingan/konten blog yang menyinggung Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA), serta mengandung unsur pornografi, dan/atau konten ilegal lainnya;
  10. Blog yang dilombakan dipublikasikan antara tanggal 1 Maret 2018 – 14 Agustus 2018;
  11. Panjang tulisan minimal 1.000 kata;
  12. Peserta tidak dipungut biaya;
  13. Kompetisi tidak berlaku bagi karyawan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  14. Panitia berhak untuk mendiskualifikasi peserta dan/atau pemenang, yang dianggap melanggar sebagian atau seluruh syarat dan ketentuan kompetisi ini;
  15. Keputusan juri akan bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  16. Panitia berhak memperbanyak, menggunakan, dan mengumumkan sebagian atau keseluruhan isi blog dalam media apapun tanpa remunerasi atau kompensasi.

Syarat Peserta

  1. Memiliki profil blogger yang jelas dan lengkap (nama, email), bukan anonim;
  2. Blog telah aktif sebelum tanggal 1 Maret 2017;

Prosedur
Prosedur seleksi diatur sebagai berikut:

  1. Karya tulis yang sudah di publikasikan di blog milik sendiri selama periode 1 Maret 2018 sampai 14 Agustus 2018;
  2. Karya tulis diterima Panitia paling lambat tanggal 14 Agustus 2018;
  3. Peserta mengirimkan tulisan yang telah dimuat di blog melalui alamat surat elekronik ke lombablog.keluarga@kemdikbud.go.id dengan melampirkan:
    1.  Print screen tulisan yang ada di blog;
    2.  Link blog yang memuat tulisan tersebut;
    3.  Identitas pengirim yang terdiri atas nama sesuai KTP, alamat, surat elektronik/email, dan nomor telepon yang dapat dihubungi;
    4.  Salinan/scan kartu identitas (KTP/SIM) harus terbaca dengan jelas.
  4. Nominasi pemenang akan diumumkan pada tanggal 8 September 2018 dandapat dilihat melalui laman sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id
  5. Pengumuman pemenang dan penyerahan hadiah akan diberikan padakegiatan Apresiasi Pendidikan Keluarga pada bulan Oktober 2018.

Prosedur Penilaian dan Penentuan Pemenang

  1. Blog akan dinilai dengan mempertimbangkan aspek:
    1. Kesesuaian dengan tema;
    2. Mengandung nilai-nilai pendidikan;
    3. Penyajian (judul, alur tulisan, bahasa, pemilihan diksi, desain dan kelengkapan multimedia);
    4. Rekomendasi atau seberapa kuat tulisan itu berguna untuk kepentingan publik;
    5. Orisinal.
  2. Tim Juri menetapkan urutan nominatif tulisan terbaik sebagai pemenang lomba;
  3. Hasil penilaian juri tidak dapat diganggu gugat;
  4. Tulisan yang terpilih sebagai pemenang akan menjadi hak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Penghargaan dan Hadiah
Pemenang lomba blog akan mendapatkan trophy, seritifikat serta uang tunai
dengan total hadiah sebesar Rp46.000.000,- dengan rincian sebagai berikut:
Pemenang I : Rp7.000.000,-
Pemenang II : Rp6.000.000,-
Pemenang III : Rp5.000.000,-
Pemenang Harapan : 7 orang @Rp4.000.000,-

Catatan: Pajak hadiah ditanggung pemenang sesuai dengan peraturan perundangundangan
yang berlaku.

Demikian info mengenai event lomba blog. Untuk Lengkapnya Download panduan lengkap disini. Semoga bermanfaat.

 

Tags

About The Author

Rikardo Dacosta 34
Ordinary

Rikardo Dacosta

Saya adalah guru aktif di salah satu sekolah negeri di sumatera utara
Plimbi adalah tempat menulis untuk semua orang.
Yuk kirim juga tulisanmu sekarang
Submit Artikel