Apa Itu Phishing?
Phishing merupakan salah satu penipuan yang bertujuan untuk mendapatkan detail informasi akun tertentu dengan menggunakan cara yang tidak sah, seperti menggunakan website tiruan ataupun pop-up yang mirip dengan website resmi perusahaan (Contohnya: paypal, ebay, dll).
Ada banyak cara yang dimiliki oleh pelaku phishing untuk mengelabui korban. Dua teknik yang umumnya digunakan yaitu menggunakan email phishing  dan phishing website. Dalam artikel kali ini saya akan membahas seluk-beluk phishing dan tips supaya Anda bisa terhindar dari penipuan online yang menggunakan metode ini.
Kasus Phishing di Dunia
Dalam ukuran skala global, kasus phishing sangat sering terjadi.
Data yang dihimpun oleh Anti Phishing Working Group (APWG) menunjukkan jika jumlah kasus phishing terus saja mengalami peningkatan pada periode Oktober 2015 -- Desember 2018. Puncaknya pernah terjadi pada bulan Maret 2016 lalu. Terdapat 123.555 kasus phishing yang sudah dilaporkan kepada pihak yang berwenang.
Laporan yang sama juga mengatakan jika angka penipuan online terus meningkat di bulan Desember bersamaan dengan aksi spamming melalui email. Alasan kenapa terjadi peningkatan kasus dalam periode ini yaitu semakin maraknya aktivitas belanja online di musim liburan, yang diperkirakan akan terus berlanjut hingga awal 2019.
Apabila dibandingkan dengan industri lain, sektor keuangan merupakan target kejahatan phishing terbanyak. Perusahaan yang bergerak di bidang keuangan dan jasa ePayment menjadi target sebesar 21% dan 20% berturut-turut. Kemudian disusul oleh jasa Social Networking yang menjadi target sebesar 19% dan layanan email sebesar 17%.
Untuk gambaran lebih jelas Anda bisa melihat pada grafik berikut. Data ini dirilis oleh PhisLabs, perusahaan yang berasal dari Amerika Serikat yang bergerak dalam bidang perlindungan Phishing.
Â

Â
Kasus Phishing di Indonesia
Dunia perbankan nasional sebelumnya pernah digegerkan oleh kasus phishing yang terjadi pada tahun 2001. Seseorang warga yang berinisial SH membeli domain 'plesetan' yang menyerupai domain resmi milik BCA http://www.klikbca.com/ contohnya seperti kilkbca.com, clikbca.com, klickbca.com atau klikbac.com.
Banyak korban yang berhasil terjebak oleh situs gadungan buatan SH ini. Sekilas, situs buatan miliknya mempunyai tampilan yang sama dan terlihat seperti situs web yang asli. Â Hanya saja, korban telah memasukkan User ID dan PIN ke dalam database yang dimiliki oleh SH dan bukan login ke dalam akun BCA mereka. SH pun dapat mengakses akun korban secara leluasa dengan berbekal informasi akun yang didapatkannya.
Hingga belasan tahun setelahnya, kasus yang serupa masih terjadi di Indonesia. Kami memperoleh cuplikan berita yang dikabarkan oleh situs berita Liputan 6 belum lama ini.
Â

Â
Kasus ini sendiri sudah dilaporkan usai pengguna bank BCA tersebut mengaku sudah kehilangan dana sebesar Rp 13 juta. Berita selengkapnya dapat Anda lihat pada halaman berikut ini.
Kasus phishing yang lain juga pernah dialami oleh Danamon Online dan Tokopedia. Sama halnya dengan kasus BCA sebelumnya, pelaku telah membuat website palsu yang sangat mirip dengan nama website aslinya.
http://infotokopedia.co.me/
http://danamonline.cc/registrasi/logins.htm
Beberapa contoh yang ada di atas membuktikan jika kejahatan di internet selalu dapat menimpa Anda. Jika Anda tak berhati-hati, bukan tidak mungkin Anda akan menjadi korban berikutnya.
Cara Untuk Menangani Phising Bisa Anda Lihat Selengkapnya Di Tutorial Untuk Menangani PhisingÂ
Comments (0)
No comments yet. Be the first to comment.