pasti di antara kalian pasti pernah kan mendengarkan musik maupun di kalangan anak anak sampai orang tua,maupun itu bergenre rock,jazz,dll.bagaimana jadinya musik yang anda dengarkan selama ini hukumnya haram atau tidak di perbolehkan,menurut pendapat kalian bagaimana nih??
Tentunya bukan semua musik itu haram ada beberapa musik yang tidak boleh di dengarkan karena ada perkataan kotor di dalamnya,kerena ada sebagian ulama yang berpendapat kalau musik musik dijaman sekarang banyak perkataan dalam liriknya yang mengandung kalimat kotor dan menyesatkan.sebagaimana yang akan di jelaskan berikut:
QS.Lukman:6, “Dan di antara manusia ada orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.â€
Seperti yang sudah dikatakan al-Ghazali, larangan ini tidaklah diperuntukan pada alat musik akan tetapi sesuatu yang lain. Pada awal Islam alat musik seperti gitar dan seruling memang lebih sering dimainkan di tempat maksiat untuk pengiring musik pesat minuman keras dan ini tentunya sangat dilarang, ujar al-Ghazali. Musik juga bisa menjadi makhruh dan bahkan diharamkan saat membuat seseorang yang memainkan ataupun mendengarkan musik tersebut menjadi lupa akan kewajibannya pada Allah SWT. Akan tetapi di sisi yang berbeda, kita tidak bisa menghentikan arus globalisasi dan musik memang sudah diperdengarkan di sekeliling kita.
- Surah An-Najm: (59-61):
“Maka apakah kalian merasa heran terhadap pemberitaan ini? Dan kalian menertawakan dan tidak menangis? Sedangkan kalian ber-sumud?â€Â (Ibnu Abbas menafsirkan bahwa sumud itu adalah bernyanyi)
dan Rasulullah pernah bersabda.
- Hadits Abu ‘Amir atau Abu Malik Al-Asy’ari bahwa Rasulullah saw bersabda:
“Akan muncul di kalangan umatku, kaum-kaum yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan alat-alat musikâ€(HR. Al-Bukhari, 10/5590).
Â
dan bahkan ada yang mengatakan kalau hukum dengerkan musik itu makruh sebagaimana
imam Abu Hanifah, Imam Syafi’i, Imam Malik dalam kitab Mughni al-Muhtaj berpendapat bahwa mendengarkan musik hukumnya adalah makruh.
Â
contoh lagu  yang menyesatkan:
1. Hozier - Take Me To Church
Lagu ini lagu maraknya terkenal di seluruh dunia, bahkan hampir sama kaya lagu Lorde - Royals. Dan ada juga yang kepikiran lirik lagu ini mengajarkan sesat yaitu tidak percaya sama Tuhan. Tapi padahal, si vokalis juga sipembuat lagu ini tidak bermaksud untuk menyesatkan malah ada di cerita di balik lagu ini. Yaitu ini lagu buat khususnya orang LGBT (Lesbian Gay Bisexsual Transexsual) dimana banyak penolakan yang sering didapat dari masyarakat dan bahkan pemuka agama yang seolah mengutuk terhadap keadaan dari para LGBT.
Â
jadi kesimpulannya adalah:
- Hukum mendengarkan musik adalah kondisional, tergantung dari untuk apa dan bagaimana efeknya. Jika dengan mendengarkan musik menjadi lupa shalat, membaca al-Qur’an dsb yang bisa mendekatkan diri kepada Allah, maka hukumnya adalah haram. Tapi mubah jika sebaliknya.
Lebih baik kita mendegarkan ayat ayat al qur an yang di lantunkan oleh imam imam yang anda sukai daripada mendengarkan musik yang mengandung kata kata kotor di dalamnya.
Â
Semoga artikel ini bermanfaat.
Sampai jumpa di artikel selanjutnya.