Mojokerto, - Kodim 0815 Mojokerto mengerahkan Satu Pleton (SST) Prajurit dari Koramil Jajaran untuk melaksanakan karya bakti pembersihan sungai sepanjang Jalan Empu Nala – Simpang Empat Sekar Putih, Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Jum’at (08/02/2019).
Karya bakti pembersihan sampah ini berlangsung di sepanjang penampang sungai, kurang lebih 2 kilometer, mulai Jalan Empu Nala, Kelurahan Balongsari hingga Simpang Empat Sekar Putih,Kelurahan Kedundung. Selain penampang sungai, pembersihan ini juga menyasar bantaran sungai dan trotoar.
Pantauan di lapangan, kegiatan karya bakti Program Kali Bersih (Prokasih) yang diselenggarakan Pemerintah Kota Mojokerto ini, melibatkan sejumlah instansi yang ada di Kota Mojokerto, yakni selain dari Kodim 0815 juga dari Polres Mojokerto Kota, Perwakilan OPD, Camat dan Lurah se-Kota Mojokerto, Tagana, Karang Taruna dan warga masyarakat Kelurahan Balongsari dan Kelurahan Kedundung.
Danramil 0815/19 Magersari Kodim 0815 Mojokerto, Kapten Inf Desto Jumeno selaku Perwira Pengendali dari SST Kodim 0815 Mojokerto, mengatakan pengerahan personel Kodim 0815 dan Koramil jajaran dalam kegiatan ini guna mendukung Program Kali Bersih yang digagas Pemerintah Kota Mojokerto.
Masih tutur Danramil, Program Kali Bersih ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas air sungai agar tetap berfungsi sesuai dengan peruntukannya.
“Ini merupakan bentuk Sinergitas TNI dengan Pemda beserta masyarakat guna mendukung dan mensukseskan program pemerintah daerah,†ungkap Danramil saat di lokasi kegiatan bersama Camat Kranggan, Rachmi Widjajanti, S.Sos., MM.
Gabungan aparat TNI-Polri-Pemda dan komponen masyarakat bahu membahu bergotongroyong membersihkan sampah secara manual menggunakan garpu, sabit, cangkul dan garu. Suasana penuh keakraban saat kegiatan berlangsung yang ditandai dengan obrolan santai yang diselingi dengan senda gurau.
Tampak pula, dua unit mobil pick up dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Mojokerto disiapkan untuk mengangkut dan membuang sampah ke TPA Randegan Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Sebagai informasi, bahwa Program Kali Bersih ini merupakan program nasional Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dalam upaya pengendalian pencemaran air, yang pelaksanaannya dilakukan Pemerintah Daerah, baik Pemprov maupun Pemkab/Pemkot.