Ahok bebas. Ex gubernur DKI Jakarta tersebut dijadwalkan ke luar penjara pada hari ini, 24 Januari 2019, selepas menjalani hukuman kasus penistaan agama.
Polisi meningkatkan keamanan di sekitar markas Brigade Mobil (Brimob) Polri di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Kamis pagi, di depan mantan Gubernur Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama yang dibebaskan.
![]()
Kawat berduri didirikan di depan markas, sementara petugas berjaga di daerah itu.
Sejumlah pendukung Ahok terlihat berkumpul di sekitar daerah itu setelah kabar Ahok Bebas viral, kebanyakan dari mereka mengenakan kemeja kotak-kotak merah.
Para pendukung juga menempatkan sejumlah papan bunga dengan pesan-pesan yang mendukung Ahok sekitar 10 meter dari gerbang markas.
"Pak Ahok / BTP [inisial Ahok] yang terhormat, [Anda telah menjadi] seperti kupu-kupu [menetas] dari kepompong: indah, kuat dan bebas," kata salah satu papan bunga.
Ahok dijadwalkan akan dibebaskan dari penjara pada hari Kamis setelah menjalani hampir dua tahun penjara untuk kasus penistaan agamaââ- dalam kasus yang berperan utama dalam kekalahannya pada pemilihan gubernur Jakarta 2017.
Dia dibawa ke pengadilan setelah pidatonya di kabupaten Kepulauan Seribu pada September 2016 yang merujuk pada Al-Quran surat Al-Maidah, ayat 51. Ahok mengatakan ayat itu - yang diyakini melarang Muslim untuk memilih pemimpin non-Muslim - telah digunakan untuk menipu orang agar tidak memilih dia.
Peristiwa pembebasan ex Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dari hotel prodeo pada tanggal 24 Januari 2019, menggarisbawahi UU penistaan agama yang diskriminatif dan berbahaya, sebut Human Rights Watch.
Ahok Bebas, Suporter Bersiap
From Author

Comments (0)
No comments yet. Be the first to comment.