Bermain game tidak selalu memberi dampak positif terhadap para pemainnya.
Selain dapat merusak mata, bermain game sampai menjadi pecandu kelas berat juga dapat menyebabkan seorang gamer melakukan tindak kriminal seperti mencuri atau bahkan membunuh seperti yang akan diberitakan di bawah ini.
Pada tanggal 13 Januari 2016 lalu, warga Pekanbaru sempat dikejutkan dengan sebuah peristiwa pembunuhan yang terjadi di salah satu lingkungan perumahan yang ada di kota tersebut.
Peristiwa tersebut adalah sebuah peristiwa dimana seorang anak remaja yang masih berusia 18 tahun bernama Budi Sean tega membunuh temannya sendiri yang berusia 21 tahun bernama Rizky Ramadhan hanya karena sebuah masalah kecil.
Budi tega membunuh Rizky karena ia merasa sakit hati akibat perlakuan Rizky terhadapnya dimana ia ditampar oleh korban. Tidak hanya itu, Budi yang juga merupakan seorang gamer ‘Point Blank’ melakukan pembunuhan tersebut dengan dengan alasan karena akun game miliknya diminta secara paksa oleh Rizky yang pada kala itu sedang membutuhkan uang.
Tidak terima mendapat perlakuan tersebut, Budi Sean yang juga sama-sama warga Pekanbaru tersebut membunuh Rizky tepat dekat rumah korban dengan cara membacoknya lewat belakang kemudian menggorok lehernya hingga korban tewas kehabisan darah.
Menurut salah satu keterangan saksi, korban dikatakan sempat bergerak sejauh 10 meter dari tempat pertama kali ia dibacok sambil meminta tolong. Hal ini juga diperkuat dengan ceceran darah yang memang terlihat di jalan raya.
Mayat dari Rizky Ramadhan pertama kali ditemukan oleh petugas keamanan dari perumahan tempat kejadian tersebut berlangsung pada dini hari sekitar pukul 01.15 WIB.
Ancaman hukuman untuk Budi sendiri hingga saat ini belum ditentukan. Tapi jika melihat tindak pembunuhan ini dilakukan oleh Budi dengan unsur sengaja dan terencana, hukuman paling ringan yang akan diterima Budi sendiri mungkin adalah belasan tahun. Atau jika banyak hal yang memberatkan budi sebagai tersangka hukuman yang akan diterimanya pun bisa hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
Hal ini sesuai dengan pasal 340 KUHP yang berbunyi, “Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.â€
Point Blank sendiri adalah sebuah game berjenis FPS yang memang mengandung unsur kekerasan mendalam seperti pembunuhan dengan senjata api dan senjata tajam. Oleh karena itu, agar seorang anak tidak ikut-ikutan mencontoh adegan-adegan yang ada pada game tersebut, jaga dan perhatikanlah jangan sampai anak tersebut menjadi seorang pecandu game.
Â
Â