1

Berpacaran, Seorang Anggota Idol Group Digugat Perusahaan

20 Jan 2016 15:53 1550 Hits 0 Comments
Namun, Gugatan tersebut akhirnya ditolak oleh jaksa. Kenapa ya?

Sudah sebuah menjadi cerita lama bahwa seorang penyanyi yang tergabung dalam sebuah idol group ataupun menjadi seorang penyanyi solo tidak boleh memperlihatkan atau ketahuan bahwa mereka sudah punya pacar atau sedang berkencan.

Jika ketahuan, pihak agensi dari tempat penyanyi tersebut bekerja akan dapat menuntut si penyanyi atas kerugian yang akan dan sudah diterima oleh pihak agensi yang mempromosikan penyanyi tersebut.

Namun, suatu hal yang jarang terjadi ketika penyanyi yang seharusnya terkena tuntutan akibat melanggar ketentuan kontrak dengan pihak agensi itu malah ternyata menang dalam memperjuangkan kebebasannya sebagai seorang manusia.

Kasus tentang kemenangan seorang penyanyi dalam memiliki pasangan ini terjadi di Jepang, tepatnya di sebuah pengadilan di Tokyo. Di pengadilan ini, Katsuya Hara yang juga adalah jaksa yang mengatasi perkara tersebut memenangkan pihak penyanyi tersebut.

Bagaimana ceritanya? Kok bisa menang?

Pada tahun 2012 lalu, penyanyi wanita yang kini berusia 23 tahun yang namanya tidak ingin disebutkan telah mencapai kesepakatan dengan sebuah perusahaan bakat di Jepang untuk menjadi bagian dari sebuah idol group yang terdiri dari beberapa anggota.

Salah satu poin dalam kontrak tersebu menyatakan bahwa jika salah satu anggota idol group tersebut ketahuan menjalin hubungan asmara dengan fansnya, maka pihak perusahaan berhak meminta ganti rugi terhadap anggota yang melakukan hal tersebut.

Seperti tidak mengindahkan kontraknya, wanita yang menjadi bagian dari salah satu idol group di Jepang tersebut kemudian menjalin hubungan dengan salah satu fansnya pada tahun 2013. Dan setengah tahun kemudian, wanita tersebut menyatakan bahwa ia ingin mundur sebagai idol dan ia pun tidak muncul di konser yang seharusnya ia ikuti.

Setelah detil dari hubungan si penyanyi wanita tersebut diketahui secara jelas, pihak perusahaan pun akhirnya menggugat penyanyi wanita beserta pacarnya tersebut dengan tuntutan ganti rugi sebesar 9.9 juta yen atau sekitar 1 Milyar rupiah.

Ketika kasus ini diangkat ke meja hijau, jaksa Hara selaku penanggung jawab kasus tersebut mengatakan bahwa ia tidak begitu paham tentang logika dibalik mindset perusahaan bakat tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa asosiasi dengan lawan jenis yang berbeda adalah bagian dari hak seseorang dalam mencari kebahagiaan. Hal ini juga menurutnya berlaku bagi semua orang; bahkan untuk seorang idol yang memang memiliki kondisi unik.

Dari situlah jaksa Hara kemudian mengambil keputusan untuk menolak gugatan dari perusahaan bakat tersebut.

Jaksa Hara juga kemudian menambahkan lagi; seandainya wanita tersebut melakukan hal yang dilakukannya sekarang dengan tujuan untuk merusak atau merugikan perusahaan tersebut, ia dipastikan akan berada di pihak penggugat dan bukan yang digugat.

Mendengar keputusan ini, pihak tergugat merasa sangat bahagia, dan seiring dengan berakhirnya kasus ini kedua pasangan tergugat tersebut dapat melanjutkan jalinan asmaranya yang seharga 1 milyar tersebut.

 

 

sumber: Yahoo News

Tags

About The Author

Buricak Burinyai 68
Expert

Buricak Burinyai

Seorang warga Bandung yang cinta Bandung, teknologi dan mantannya
Plimbi adalah tempat menulis untuk semua orang.
Yuk kirim juga tulisanmu sekarang
Submit Artikel