Hakim Komisi Perdagangan Internasional Nyatakan Apple Inc Tidak Mencuri
Beberapa waktu lalu seorang hakim dari Komisi Perdagangan Internasional mengatakan bahwa Apple Inc tidak melanggar empat paten milik Samsung Electronics yang diklaim perusahaan asal Korea Selatan ini.
Kasus paten Apple vs Samsung sepertinya masih belum akan berakhir. Beberapa waktu lalu seorang hakim dari Komisi Perdagangan Internasional mengatakan bahwa [**Apple Inc**](http://www.plimbi.com/news/11008/hakim-komisi-perdagangan-internasional-nyatakan-apple-inc-tidak-mencuri- "Hakim Komisi Perdagangan Internasional Nyatakan Apple Inc Tidak Mencuri") tidak melanggar empat paten milik Samsung Electronics yang diklaim perusahaan asal Korea Selatan ini. Samsung telah menggugat Apple Inc terkait pelanggaran pada pertengahan tahun 2011 lalu.
*"Kami sangat percaya diri bahwa komisi akan meraih keputusan final yang menegaskan posisi kami bahwa Apple harus ditetapkan bertanggung jawab atau secara gratis mengendarai inovasi teknologi kami,"* ujar Samsung dalam sebuah pernyataan.
Pihak Apple Inc sendiri belum merespon mengenai hal tersebut. Paten-paten yang dikeluhkan adalah teknologi wireless 3G, paket format data untuk transisi berkecepatan tinggi, dan fungsi-fungsi seperti *web surfing* dengan fungsi [perangkat *mobile*](http://www.plimbi.com/review/8398/download-game-terbaru-simsimi-perangkat-mobile "Galau? Download Game Terbaru Simsimi dengan Perangkat Mobile Anda"). Apple dan Samsung pun terus memperluas perselihan paten hingga 10 negara.
Apple telah melancarkan perang paten secara international untuk menghambat ruang gerak pertumbuhan sistem operasi Android. Perang paten inipun melibatkan nama-nama vendor lain seperti kepada Samsung, [HTC](http://www.plimbi.com/review/8483/android-dual-core-samsung-galaxy-s-ii-vs-htc-one-s "Pertarungan Dua Smartphone Android Dual Core, Samsung Galaxy S II vs HTC One S") dan pengguna Android lainnya. [MS]
About The Author
999
Administrator
Plimbi Editor
Plimbi Chief Editor
Plimbi adalah tempat menulis untuk semua orang.
Yuk kirim juga tulisanmu sekarang
Submit Artikel