article

Pemerintah RI Berencana Manfaatkan AI Cegah Aksi Peretasan PDN Terulang Kembali

Pemerintah RI Berencana Manfaatkan AI Cegah Aksi Peretasan PDN Terulang Kembali

Plimbi.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) yaitu Hadi Tjahjanto menjelaskan bahwa pemerintah RI akan mulai adopsi model keamanan siber “zero trust” dan juga teknologi artificial intelligence (AI) untuk memperkuat perlindungan di Pusat Data Nasional (PDN) dan cegah kasus peretasan PDN terulang berkali-kali. 

Langkah tersebut di atas diambil sebagai respons terhadap serangkaian proses peretasan yang pernah terjadi di PDN Sementara yang memicu serangan gangguan terhadap layanan pemerintah. 

Pencegahan serangan siber terhadap PDNS adalah sebagai prioritas utama kami. Untuk itulah berbagai langkah preventif telah direncanakan, ujar Hadi dalam rapat kerja bersama komisi I DPR RI.  

ads

Hadi menjelaskan bahwa metode “Zero trust” beroperasi dengan asumsi bahwa tidak ada perangkat atau sistem yang bisa dipercaya hingga terbukti aman melalui pemantauan dan autentikasi yang ketat. Menurutnya penerapan model ini penting untuk cegah serangan siber di masa depan. 

Di samping itu, pemerintah juga akan memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan untuk tujuan memantau jaringan PDN secara real time. Hal ini memungkinkan deteksi dini terhadap aktivitas mencurigakan atau anomaly jaringan yang bisa berpotensi menjadi serangan siber. 

Pemerintah juga berencana manfaatkan teknologi artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan untuk memantau jaringan PDN secara real time. Hal ini memungkinkan deteksi dini terhadap aktivitas mencurigakan atau anomaly jaringan yang bisa pegang potensi menjadi serangan siber. 

Dimana sebelumnya PDN Sementara di Surabaya diretas pada tanggal 20 Juni 2024 yang menyebabkan terganggunya berbagai sistem layanan pemerintah. Ketua komisi I DPR, Meutya Hafid mengkritik pemerintah atas kurangnya cadangan data untuk PDN tersebut menekankan bahwa peretasan tersebut merupakan kesalahan serius bukan sekadar masalah tata kelola.*** 

 

0
Comments (0)
Unable to Comment
You need to be logged in to be able to post a comment. Click here to login

No comments yet. Be the first to comment.

From Author
Loading…
ads
ads
ads