Seperti diketahui bahwa hari suci dalam agama Hindu selain hari suci yang didasarkan atas Pawukon contohnya adalah Saraswati dan Galunga juga hari suci berdasarkan atas Sasih misalnya Nyepi, orang Hindu di Bali pada khususnya juga mengenal yang namanya hari suci Siwaratri yang termasuk sebagai salah satu hari suci berdasarkan Sasih, dimana dalam setiap pelaksanaannya disertai dengan maksud-maksud dan tujuan tertentu yang mengandung makna khusus. Siwaratri adalah hari suci dimana orang Hindu menyakralkan hari ini guna menjalankan pemujaan terhadap Ida Sang Hyang Widi Wasa dalam wujud dan manifestasinya sebagai Sang Hyang Siwa yang dilakukan dengan peraturan khusus.
Setiap setahun sekali hari suci Siwaratri akan diperingati oleh umat Hindu di Bali pada khususnya berdasarkan atas kalender Isaka yaitu tepatnya pada Purwaning Tilen atau Panglong Ping 14 Sasih Kepitu/setiap bulan ke tujuh menurut perhitungan kalender Bali yaitu sebelum memasuki bulan mati/Tilem. Sedangkan dalam kalender Masehi datang setiap bulan Januari atau di awal tahun. Siwaratri mengandung arti khusus bagi umat Hindu karena pada saat inilah Hyang Siwa melakukan Tapa Yoga sehingga setiap hari ini tiba menjadi salah satu hari bagus bagi umat Hindu untuk menjalankan Brata Semadi sekaligus melakukan kegiatan-kegiatan penyucian lalu perenungan diri sambil melakukan pemujaan kehadapan Sang Hyang Siwa.
Siwaratri memiliki dua suku kata yaitu Siwa dan Ratri dimana dalam Bahasa Sansekerta Siwa mengandung arti baik hati, membahagiakan, suka memaafkan dan memberikan harapan. Sementara untuk nama Siwa dimaksudkan sebagai nama yang diciptakan untuk tujuan memberikan kehormatan kepada wujud atau manifestasi Tuhan sebagai Dewa Siwa yang memiliki fungsi utama sebagai sang pelebur yang selanjutnya dijuluki dengan istilah Prelina. Ratri dalam hal ini mengandung makna malam atau kegelapan sehingga Siwaratri dapat diartikan sebagai pelebur kegelapan guna menuju ke jalan terang. Ini adalah merupakan malam perenungan suci yaitu malam dimana umat Hindu bisa mengevaluasi dan melakukan instropeksi diri terhadap semua perbuatan kejahatan yang melahirkan dosa dalam menjalani kehidupan di alam semesta dan mengharuskan di malam Siwaratri ini para umat Hindu wajib memohon ampunan kepada Ida Sang Hyang Siwa yang juga sedang melaksanakan Payogan supaya memberikan arahan supaya para umat bisa keluar dari perbuatan-perbuatan dosa tersebut. Ketika mala mini tiba, umat wajib menjalankan ritual pendekatan secara spiritual kepada Siwa guna menyatukan Atman dengan Paramatman. Beberapa pakar memberikan pendapat mereka dalam hubungannya dengan memaknai keberadaan malam Siwaratri ini dipercaya sebagai salah satu malam khusus diperuntukkan melakukan peleburan terhadap dosa-dosa umat manusia sehingga dosa yang diperbuat oleh manusia secara sengaja atau tidak sengaja dapat melebur melalui melakukan ibadah Tapa Bratha Semadi atau pemujaan ditujukan kepada Sang Hyang Siwa.
Pemaknaan yang diberikan erat hubungannya dengan sebuah kisah legenda cerita rakyat Bali zaman dahulu yang berjudul Lubdaka ditulis oleh Empu Tanakung, terselip dalam beberapa kitab atau lontar yang mengisahkan mengenai kehidupan seorang pemburu binatang yang mempunyai banyak dosa karena suka membunuh binatang yang tak bersalah.
Mendetail kami jelaskan beberapa kegiatan yang dilakukan tepat di hari suci Siwaratri seperti pertama-tama sebelum melakukan keseluruhan kegiatan maka umat terlebih dahulu melakukan acara persembahyangan yang diperkirakan akan selesai tepat pada jam 06.00 dinihari. Selanjutnya melakukan Monabrata atau dalam sikap berdiam diri dan tidak boleh berbicara. Pelaksanaan kegiatan ini berlangsung dari pagi hari hingga pagi hari keesokan harinya yang dilakukan selama 36 jam mulai dari jam 06.00 hingga jam 18.00 di keesokan harinya. Acara selanjutnya adalah Mejagra atau melakukan kegiatan tidak tidur selama semalaman dimana pelaksanaannya berlangsung dari pagi hingga pagi hari di keesokan harinya yang dilaksanakan selama kurun waktu 36 jam dari jam 06.00 hingga 18.00 esok harinya. Terakhir adalah melakukan kegiatan bernama Upawasa atau aktivitas tidak makan dan tidak minum alias puasa. Puasa ini dijalankan selama 24 jam dari jam 06.00 hingga 06.00. Jika sudah mencapai angka 12 jam maka diperbolehkan untuk makan dan minum dengan syarat bahwa nasi yang akan dimakan adalah hanya nasih putih saja dengan sejumput garam disertai dengan minum air putih tanpa perasa yang memberikan kenikmatan rasa seperti gula.
Malam Siwaratri bukanlah identik dengan malam peleburan dosa melainkan malam peleburan kepapaan dari adanya kelemahan sifat-sifat manusia. Dimana semua manusia di alam semesta ini mempunyai sisi kepapaan karena terbelenggu oleh nafsu-nafsu indrianya/raganya. Jadi sangat disarankan bagi umat Hindu untuk menjalankan Bratha Siwaratri sehari sebelum Purnamaning Sasih Kepitu. Tujuannya adalah mengurangi kepapaan dan adanya nafsu-nafsu indria yang tersimpan dalam diri manusia. Kegelapan inilah yang seharusnya diterangi secara jasmani dan rohani dengan meningkatkan pengetahuan dan pengamatan ajaran kerohanian.
Comments (0)
No comments yet. Be the first to comment.