Kapok Sahli Pangdam V/Brawijaya Pimpin Apel Gelar Pasukan Pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19 Di Mojokerto

5 Jul 2021 11:55 2519 Hits 0 Comments Approved by Plimbi
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid – 19 di wilayah Jawa Timur, salah satunya bertujuan untuk menurunkan kasus yang terkonfirmasi positif. PPKM Darurat ini, rencananya dilaksanakan mulai hari Sabtu tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021, secara serentak di seluruh wilayah Jawa – Bali.

Kota Mojokerto, - Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, S.H., bersama Forkopimda Mojokerto Raya mengikuti Apel Gelar Pasukan Pelaksanaan PPKM Darurat, di Lapangan Cikaran  Jalan Gajah Mada Nomor 4 Kota Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (02/07/2021). Apel gelar pasukan pelaksanaan PPKM Darurat yang diselenggarakan Korem 082/CPYJ ini, dipimpin Kapok Sahli Pangdam V/Brawijaya Brigjen TNI Yoyok Bagus Budiyanto, P.Sc., M.A., M.Sc.

 

Selain Dandim 0815/Mojokerto, dari jajaran Forkopimda Mojokerto Raya, tampak Bupati Mojokerto dr. Hj. Ikhfina Fahmawati, M.Si., Wakil.Walikota Mojokerto H. Achmad Zakaria, S.H. Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, S.I.K., M.H.,  Kapolres Mojokerto Kota AKBP Ropiq Ripto Himawan, S.H., S.I.K., M.H., Kajari Kabupaten dan Kota Mojokerto. Tampak pula para Dandim jajaran Korem 082/CPYJ, Danyonif PR 503/MK, Dan/Ka Balak Rem 082 dan para Kasi Korem 082/CPYJ.

 

Dalam sambutannya pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto S.Sos., M.M., yang dibacakan Kapoksahli,  mengatakan pelaksanaan apel gelar pasukan PPKM Farurat penanganan Covid – 19 pada hari ini merupakan tindak lanjut dari rencana pemerintah dalam upaya penanganan wabah Virus Covid- 19 yang saat ini sedang merebak.

 

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid – 19 di wilayah Jawa Timur, salah satunya bertujuan untuk menurunkan kasus yang terkonfirmasi positif. PPKM Darurat ini, rencananya dilaksanakan mulai hari Sabtu tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021, secara serentak di seluruh wilayah Jawa – Bali.

 

Masih lanjutnya, PPKM Darurat Covid – 19 ini diberlakukan sebagai dampak dari lonjakan kasus yang terjadi di Indonesia khususnya di wilayah Jawa Timur. Untuk wilayah Jawa Timur ditetapkan 27 KabKota pada level III dan 11 Kab/Kota pada level IV .

 

Dalam rangka PPKM Darurat ini, Kodam V/Brawijaya akan mempertebal pasukan ke wilayah- wilayah khususnya level IV. Saya berharap kepada seluruh peserta apel siaga untuk mendukung pelaksanaan PPKM Darurat ini dengan mematuhi aturan- aturan yang sudah digariskan dalam peraturan pemerintah, disiplin dan kesadaran diri adalah faktor penting keberhasilan PPKM darurat ini. "Saya berharap Pemda, Polri, dan TNI tetap solid, sinergi dalam penegakan aturan dengan tegas tapi santun", ujarnya.

 

Sebelum menutup apel, Kapok Sahli Pangdam V/Brawijaya Brigjen TNI Yoyok Bagus Budiyanto, P.Sc., M.A., M.Sc., juga menyampaikan, bahwa dalam rangka PPKM Darurat Covid-19 pada Kabupaten/Kota di Jawa dan Bali dengan kriteria level 3 (tiga) dan 4 (empat), diberlakukan dengan menerapkan 14 point kegiatan, sebagaimana diatur dalam Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 tanggal 2 Juli 2021. “Hal ini merupakan tindak lanjut dari Arahan Presiden RI”, tutupnya.  

Tags

About The Author

anan alkarawangi 57
Expert

anan alkarawangi

Duta Pasundan Di Bumi Majapahit
Plimbi adalah tempat menulis untuk semua orang.
Yuk kirim juga tulisanmu sekarang
Submit Artikel