Salah satu yang dinanti-nanti oleh mereka di bulan Ramadhan adalah hari libur setelah pembagian THR yang kemudian dilanjutkan pulang ke kampung masing-masing untuk mereka yang memang sedang merantau.
Seringkali disebut dengan “mudikâ€, pulang kampung yang juga sudah mendarah daging pada rakyat Indonesia ini setiap tahunnya tidak jauh dari yang namanya kepadatan lalu lintas. Bahkan di tahun kemarin saja sempat ada kemacetan sampai belasan jam.
Akibatnya, mereka yang seharusnya sampai ke kampung hanya 5 jam saja bisa jadi seharian penuh. Bahkan yang mudiknya jauh bisa jadi sampainya berhari-hari.
Tapi hal tersebut tentunya tidak menyurutkan mereka para pemudik untuk pulang kampung. Karena kapan lagi bisa mudik dan berkumpul bersama keluarga yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia kalau bukan setiap idul fitri?
Dalam melakukan perjalanan mudik, biasanya para pemudik sendiri menggunakan berbagai alat transportasi yang beragam mulai dari sepeda motor serta motor pribadi hingga kendaraan umum.
Satu-satunya concern atau kekhawatiran adalah mereka yang menggunakan motor.
Biasanya ada mereka yang membawa barang banyak, membawa balita atau bayi yang memang sangat rentan terhadap tajamnya angin jalanan.
Oleh karena itu, berbagai instansi pemerintah maupun transportasi biasanya menyelenggarakan yang namanya mudik gratis.
Salah satunya adalah yang diselenggarakan secara resmi oleh dishub untuk mereka para pemudik yang menggunakan sepeda motor.
Kenapa sepeda motor?
Karena tingkat kecelakaan jalan raya saat ketika mudik itu biasanya didominasi oleh sepeda motor. Seperti yang sudah disebutkan di atas, para pemudik yang menggunakan sepeda motor itu cenderung melanggar aturan-aturan keselamatan dalam berkendara.
 Contohnya adalah membawa barang bawaan yang berlebih, membawa penumpang lebih dari satu orang, serta menggunakan atribut keselamatan yang tidak lengkap seperti tidak memakai jaket, memakai sarung tangan atau bahkan ada yang tidak memakai helm sesuai standar SNI.
Mudik gratis 2019 dengan tujuan untuk meminimalisir tingkat kecelakaan oleh sepeda motor ini pastinya akan memiliki peminat yang sangat banyak seperti tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu, Anda yang ingin mengikuti program ini harus sesegera mungkin daftar ke situs resminya di mudik gratis 2019
Â
Cara pendaftaran Mudik Gratis 2019
Yang pertama-tama harus Anda lakukan setelah sampai ke situs mudik gratis 2019 di atas adalah melakukan scrolling ke bawah kemudian menemukan tautan masing-masing tautan untuk pendaftaran sesuai moda transportasi yang akan digunakan nantinya, lengkap beserta syarat-syarat pendaftaran.
Setelah memilih tautan moda transportasi yang akan digunakan untuk mudik gratis 2019, pemudik akan diarahkan ke formulir pendaftaran yang harus diisi.
Maksimal penumpang sendiri adalah 2 orang dewasa dan 1 orang anak. Artinya, jika lebih dari 3 orang atau tidak sesuai ketentuan tersebut, Anda tidak akan bisa lagi mengikuti mudik gratis.
Setelah mengisi form di atas, pemudik calon partisipan mudik gratis 2019 akan diarahkan ke formulir yang lebih detil lagi dimana Anda akan diwajibkan untuk mengisinya dengan data diri Anda yang valid.
Setelah mengajukan pendaftaran, Anda nantinya dapat mencetak file berformat PDF sebagai tanda bukti pendaftaran Anda. File yang sudah Anda cetak ini nantinya akan digunakan sebagai bukti pendaftaran ketika melakukan daftar ulang di kota-kota yang sudah ditentukan oleh panitia mudik gratis 2019. Kota-kota untuk melakukan pendaftaran ulang tersebut antara lain:
Â
• Jakarta, Gedung Cipta Kemenhub dan Gor Bulungan Blok M
• Bogor, Dishub kabupaten Bogor
• Tangerang, Dishub kabupaten Tangerang
• Bekasi, Dishub kabupaten dan kota Bekasi.
Â
Oh iya, seperti yang penulis sudah katakan di atas sebelumnya, pendaftaran ini harus dilakukan sesegera mungkin. Hal ini terkait jumlah kuota mudik gratis 2019 yang terbatas pada masing-masing moda transportasinya, khususnya bus yang peminatnya dipastikan sangat banyak.
Selain itu penulis ingatkan sekali lagi untuk mengecek kembali syarat dan ketentuan mudik gratis 2019 yang memang sudah jelas sekali tertulis di situs mudik gratis. Seperti wajib memiliki SIM C, memiliki motor layak jalan, motor yang tidak dimodifikasi berat, serta surat-surat kelengkapan lainnya yang, sekali lagi, bisa ditemukan di situs resmi mudik gratis 2019 yang tautannya sudah diberikan di atas. -BB-
Â
Â
Â