article

LGBT

LGBT

FENOMENA LGBT DI INDONESIA

Istilah yang kerap muncul di sekitar kita saat ini adalah LGBT. Masyarakat umum tela mengetahui apa itu LGBT. Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami apa itu arti dari singkatan tersebut.

LGBT adalah singkatan dari lesbian, gay, biseksual, dan transgender. Istilah tersebut digunakan pada tahun 1990 untuk menggantikan frasa komunitas gay atau komunitas yang memiliki orientasi seks terhadap sesama jenis khususnya laki-laki. Istilah LGBT sudah mewakili kelompok-kelompok yang telah disebutkan seperti di atas. (hellosehat.com/2018)

ads

Dalam terjadinya sebuah kasus atau munculnya penyimpangan dalam LGBT. Terdapat beberapa faktor-faktor yang menjadikan seseorang menjadi LGBT, yaitu:

1.      Faktor keluarga

Pendidikan yang diberikan oleh orang tua kepada anaknya memiliki peranan yang penting bagi para anak untuk lebih cenderung menjadi seorang anggota LGBT daripada hidup normal layaknya orang yang lainnya. Ketika seorang anak mendapatkan perlakuan yang kasar atau perlakuan yang tidak baik lainnya, pada akhirnya kondisi itu bisa menimbulkan anak menjadi cenderung memilih LGBT sebagai pilihan hidup.

2.      Faktor lingkungan sekitar dan pergaulan

Lingkungan serta kebiasaan seseorang dalam bergaul disinyalir telah menjadi faktor penyebab yang paling dominan terhadap keputusan seseorang untuk menjadi bagian dari komunitas LGBT. Masuknya budaya-budaya yang berasal dari luar negeri juga dianggap menjadi penyebab seseorang untuk ikut menjadi bagian LGBT. Budaya ini yang mengenalkan mereka apa itu LGBT.

3.      Faktor genetik

Beberapa hasil penelitian telah menunjukkan bahwa salah satu faktor pendorong terjadinya homoseksual, lesbian, atau perilaku seks yang dianggap menyimpang lainnya bisa berasal dari dalam tubuh seseorang LGBT yang sifatnya bisa menurun dari anggota keluarga sebelumnya.

Aparat penegak hukum di Indonesia makin aktif menindak mereka yang dianggap terkait dengan kegiatan LGBT dalam beberapa waktu terakhir ini. Di beberapa tempat lain, polisi dianggap menggunakan UU Pornografi untuk menyasar dan mengkriminalisasi anggota kelompok LGBT. Namun survei menemukan mayoritas responden tahu dengan istilah LGBT dan berpendapat bahwa kaum lesbian, gay, bisexual dan transgender atau LGBT ini punya hak hidup di Indonesia.

 

Sebagai masyarakat yang taat hukum dan agama sebaiknya kita arif dalam bertindak dan memikirkan akibat-akibat yang akan terjadi setelah perbuatan yang tak pantas tersebut dilakukan.

Mereka menganggap bahwa yang mereka lakukan adalah hak-hak mereka karena memang itu semua adalah pilihannya. Hal tersebut pun disetujui oleh Presiden Amerika Serikat, Barrack Obama, pada tahun 2015 ketika diwawancarai oleh media. (medium.com/2018)

Dengan maraknya kasus berikut di himbau masyarakat tetap terus menjaga keharmonisan keluarga dan selalu memberikan edukasi religius dan edukasi tentang bahayanya seseorang yang menganut LGBT.

Jika bukan kita, siapa lagi yang mencegah terjadinya LGBT ini?

0
Comments (0)
Unable to Comment
You need to be logged in to be able to post a comment. Click here to login

No comments yet. Be the first to comment.

From Author

Only story so far

This is Mochammad Fikhran's only published story on Plimbi. Their next one will show up here.

Loading…
ads
ads
ads