article

Apa itu Cyber Crime?

Apa itu Cyber Crime?

Cybercrime? Kata tersebut tentu bagi banyak orang sudah tidak asing lagi mengingat di jaman sekarang internet seakan sudah menjadi kebutuhan utama manusia dalam menjalani kehidupan sehari-harinya, dan tentunya karena semakin banyaknya pengguna internet, tentu ada saja orang yang ingin memanfaatkan peluang banyaknya pengguna internet untuk melakukan kejahatan yang kejahatan-kejahatan tadi sering kita sebut Cybercrime.

Lalu apa itu cybercrime? Cybercrime atau dalam bahasa indonesianya Kejahatan dunia maya adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Yang termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara daring, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, flioence, dan lain-lain.

Contoh yang paling sering terjadi untuk kejahatan dunia maya(cybercrime) di indonesia adalah penipuan di situs jual beli, biasanya para pelaku kejahatan ini membuat laman halaman penjualan barang mereka secara cantik dan rapih, tentu hal ini bertujuan untuk mengurangi kecurigaan pembeli, dan selanjutnya mereka mematok harga yang sangat murah agar korban bisa masuk ke dalam perangkap.

ads
ads

Lalu Apa Saja Jenis-jenis Cyber Crime

Berikut beberapa jenis cyber crime dilansir dari patartambunan.com

  • Unauthorized Access

Merupakan kejahatan yang terjadi ketika seseorang melakukan penyusupan terhadap suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah , tanpa izin, dan tanpa sepengetahuan pemilik sistem jaringan tersebut. Contohnya Probing dan port

  • Illegal Contents

Merupakan kejahatan yang cara melakukannya dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar , tidak etis, dan dapat mengganggu ketertiban umum, contohnya adalah berita Hoax.

  • Penyebaran Virus Secara Sengaja

Penyebaran virus pada umumnya dilakukan dengan mengunakan sebuah email. Sering kali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak menyadari hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempal lain melalui emailnya

  • Data Forgery

Merupakan kejahatan yang bertujuan untuk memalsukan data penting di internet, yang biasanya targetnya merupakan lembaga yang memiliki situs berbasis web database

  • Cyber Espionage, Sabotage dan  Extortion

Cyber Espionage merupakan sebuah kejahatan dengan cara memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran

 

Sabotage dan Extortion merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet

  • Cyberstalking

Kejahatan jenis ini dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, seperti misalnya menggunakan e-mail dan dilakukan secara berulang-ulang.

Kejahatan tersebut menyerupai terror yang ditujukan kepada seseorang degan memanfaatkan media internet,hal itu bisa terjadi karena kemudahan dalam membuat email dengan alamat tertentu tanpa harus menyertakan identitas diri yang sebenarnya

  • Carding

Merupakan kejahatan pencurian nomor kartu kredit orang lain untuk digunakan dalam transaksi perdaagangan di internet

  • Hacking dan cracker

Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan akun milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran, tindakan terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service). Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash) serhingga tidak dapat memberikan layanan

  • Cybersquatting dan Typosquatting

Cybersquatting merupakan kejahatan dengan mendaftarkan nama domain perusahaan orang lain dan menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal, sedangkan Typosquatting adalah kejahatan dengan membuat domain plesetan yaitu domain yang mirip dengan nama domain nama orang lain

  • Hijacking

Biasa kita kenal dengan pembajakan karya orang lain baik itu software, game ,dan lain-lain.yang paling software piracy(pembajakan perangkat lunak.

  • Cyber Terorism

Tindakan cybercrime termasuk cyber terrorism jika mengancam pemerintah atau warganegara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer.

0
Comments (0)
Unable to Comment
You need to be logged in to be able to post a comment. Click here to login

No comments yet. Be the first to comment.

From Author
Loading…
ads
ads
ads