Indonesia merupakan negeri kepulauan yang banyak dikelilingi oleh ratusan gunung berapi. Di segala wilayah mana pun rumah Anda tetap saja rawan bencana alam. Rumah Anda  kapan saja bisa mengalami kerusakan serius akibat bencana alam seperti : tanah longsor, gempa bumi, pohon tumbang, tersambar petir, tertimpa pesawat, badai, angin topan, atau oleh ulah manusia sendiri seperti banjir, dan kebakaran. Ada sebuah solusi untuk menghindarkan semua resiko kerusakan yang mungkin saja terjadi pada rumah Anda, yaitu dengan menggunakan asuransi rumah dan properti untuk melindunginya.Â
Jakarta selalu menjadi langganan banjir di musim hujan, pada bulan Desember lalu tepatnya tahun 2004, Aceh mengalami bencana alam tsunami dan gempa yang menghancurkan provinsi tersebut, Gunung Sinabung di Medan yang masih aktif meletus, Gunung Merapi di Sumatera Barat dan Gunung Merapi lainnya di jawa tengah juga merupakan ancaman yang kapan pun bisa meletus. Indonesia adalah negeri yang rawan bencana alam.Â
Solusinya ialah dengan menggunankan Asuransi rumah untuk properti.
Untuk sebagian besar masyarakat Indonesia, mengasuransikan rumah mereka adalah sesuatu yang jarang dilakukan mungkin bisa dianggap tabu, tetapi jika Anda mengajukan KPR “Kredit Pemilikan Rumah†pada bank, rumah Anda secara otomatis didaftarkan oleh bank kepada pihak asuransi rumah. Asuransi untuk kendaraan (mobil atau motor), ataupun asuransi kesehatan sudah lazim dimiliki masyarakat indonesia. Prinsip asuransi kesehatan dan asuransi kendaraan adalah sama dengan asuransi rumah, jika tempat tinggal Anda tidak mengalami musibah kebakaran atau banjir uang premi yang Anda bayarkan menjadi punya perusahaan asuransi, atau tidak dikembalikan kepada Anda, namun ada juga perusahaan asuransi yang mengembalikan uang premi anda.
Berikut ini adalah 5 alasan yang tepat untuk mengasuransikan rumah Anda, yaitu:
- Anda perlu menjaga dan merawat rumah Anda dari kerusakan bencana alam agar keluarga Anda selalu mempunyai tempat untuk berlindung dari panas dan hujan. Tidak sedikit sebuah rumah dihuni oleh dua atau tiga kepala keluarga, ada jaminan kenyamanan jika rumah tersebut telah diasuransikan.
- Bencana alam memberi akibat Anda kehilangan pekerjaan, harta benda, kemampuan untuk berpikir jernih untuk segera bangkit dan menemukan solusi, jika Anda mempunyai asuransi rumah, Anda beserta keluarga dalam waktu singkat bisa mendapatkan tempat tinggal kembali.Â
- Premi yang Anda bayarkan untuk sebuah asuransi rumah jauh lebih murah daripada harga sebuah rumah baru, karena ongkos bahan bangunan selalu naik akibat inflasi keuangan
- Dengan mengasuransikan properti, Anda mengalihkan risiko kerugian dari bencana alam, banjir, tanah longsor atau kebakaran.Â
- Jika Anda tidak mengalami musibah, premi Anda berguna untuk menolong orang lain yang rumahnya mengalami musibah kebanjiran, kebakaran atau musibah lainnya.Â
Demikian itulah beberapa alasan mengapa rumah anda dan propertinya wajib untuk anda asuransikan, karena setiap musibah dan kejadian tidak ada yang mengetahui kapan akan terjadi, untuk itu pentingnya asuransi rumah untuk properti sangat kita perlukan di era yang modern seperti sekarang ini.
Comments (0)
No comments yet. Be the first to comment.