Spotify, Melawan Pembajakan Musik Dengan Gratisan

1 Apr 2016 17:38 5213 Hits 0 Comments
Spotify hadirkan layanan musik, ada gratis dan berbayar secara legal.

Spotify, Melawan Pembajakan Musik Dengan Gratisan

(gambar via: www.kejepangyuk.com)

 

Baru kusadari, cintaku bertepuk sebelah tangan

Kau buat remuk seluruh hatiku, seluruh hatiku...

Semoga waktu, akan mengilhami sisi hatimu yang beku,

Semoga akan datang kejaiban, hingga akhirnya kau pun tahu

Aku mencintaimu, lebih dari yang kau tahu.....

======

Empat belas tahun yang lalu, saya dan dua orang kawan mendengarkan bait-bait syair lagu dari Dewa 19 diatas yang berjudul Pupus. Kala itu kami pulang sekolah, dan berkumpul mendengarkan kaset album Dewa 19 tersebut namun saya lupa album apa tepatnya, yang baru saja dibeli oleh seorang kawan. Album Dewa tersebut kami putar di Minicompo milik saya yang saya beli second dari seorang kakak tingkat tetangga kamar. Ketika itu, kami memang sering mendengarkan bersama lagu-lagu keluaran band terbaru secara bersama-sama, mungkin karena suasana yang lebih asyik, dan untuk menghilangkan suasana yang suntuk berkelindan setelah diruang kelas seharian.

Minicompo yang saya beli beberapa waktu lampau itu, saat ini tersimpan disudut kamar saya, berdebu dan agak usang. Memang, pemutar kaset tersebut sudah lama tidak saya gunakan lagi, toko kaset pita yang jadi langganan saya sudah tutup sekitar lima tahun silam. Toko kaset langganan tersebut, terletak di lantai empat sudut sebuah Mall ditengah kota. Mungkin itu adalah toko kaset terakhir di kota saya.

Karena sulit mencari kaset, saya akhirnya lebih suka mengoleksi musik dalam format digital. Beberapa album dari penyanyi yang saya gemari saya simpan didalam medium hard disk komputer maupun hard disk eksternal.

Tutupnya toko kaset di kota saya, mungkin adalah pertanda sebuah fenomena global, bahwa format musik yang dijual dalam bentuk kaset sekarang sudah tidak laku di pasaran. Tentunya karena orang yang lebih memilih mendengarkan lagu lewat media digital, baik yang ilegal maupun yang legal.

MP3 yang merongrong

Pembajakan di dunia musik, tampaknya adalah sesuatu hal yang sangat sulit untuk diberantas. Sejak jaman kaset pita, hingga jaman piringan cakram CD, pembajakan seolah semakin meraja lela. Terlebih ketika komputer semakin memasyarakat, dan ditemukannya format file musik MP3, orang bisa sesukanya mendengarkan lagu tanpa harus membeli dari pedagang resmi.

Merajalelanya komputer personal, memang memudahkan orang ketika melakukan pekerjaan, namun pekerjaan bajak membajak musik yang dulunya dilakukan oleh para pembajak untuk dijual, sekarang sudah bisa dilakukan oleh siapapun dengan menggunakan komputer personal tersebut.

File digital, seperti dalam bentuk MP3, MP4, dan kawan-kawannya semakin banyak dikopi namun tidak menambah pendapatan dari para pelakon dunia seni musik, baik itu pencipta lagu, penyanyi hingga perusahaan rekaman.

Era internet

Era internet semakin memudahkan sharing file jauh lebih mudah, orang dari Jakarta bisa menyimpan file dan dikopi oleh orang dari manapun diseluruh dunia, asal tersambung ke internet. Dalam kasus ini, pembajakan bukan tambah berkurang namun malahan menjadi lebih menggila.

Sekarang, orang yang memiliki file musik bisa ditaruh di website berbagi file, dan lagu tersebut bisa diakses atau didownload oleh semua orang yang terkoneksi di internet. Pembajakan menjadi lebih menggila disini.

Spotify, Melawan Pembajakan Musik Dengan Gratisan

(gambar via: www.fileguide.gizmodo.com)

Spotify memberi jawaban Pembajakan di era internet

Beberapa hari lalu, penyedia layanan musik berbasis on line memberikan solusi pembajakan yang semakin menjadi, di era internet tersebut.

Adalah Spotify, situs penyedia layanan musik yang baru saja hadir di tanah air. Spotify memberikan layanan musik dalam katalognya yang cukup banyak, bukan hanya musik modern, namun juga termasuk musik-musik lokal seperti keroncong. Tim dari Spotify telah melakukan kurasi, lagu-lagu yang akan diunggah di servernya telah dipilih dan dipilah, mulai dari lagu daerah hingga lagu-lagu yang saat ini sedang menduduki tangga lagu puncak.

Spotify, Model bisnis yang unik

Gratis dan berbayar, itulah model bisnis dari Spotify yang dipasarkan untuk penggunanya. Meskipun gratis, para pengguna Spotify masih bisa menikmati berbagai macam lagu dari katalog koleksinya. Kalau gratis bisa, lantas apa yang membedakan dari layanan berbayar?

Bagi pengguna layanan Spotify gratis, dapat menikmati lagu dengan bitrate di angka 160 kbps, sedangkan bagi pengguna berbayar, kita bisa menikmati lagu kesayangan dengan bitrate 320 kbps. Tentunya pengguna berbayar bisa menikmati dengan kualitas lebih bagus. Saya agak penasaran, dengan kualitas 160 kbps tersebut apakah menghasilkan suara yang bagus bagi penikmat musik digital? saya mencoba menelusuri jawaban, saya buka file musik dalam format MP3 dengan bitrate 128 kbps dan coba saya putar, ternyata suaranya cukup enak bahkan mungkin tidak ada kurangnya sedikitpun di telinga saya. Saya jadi beropini, jika dalam format MP3 yang memiliki bitrate 128 kbps saja suara sudah jernih, maka layanan gratis Spotify dengan 160 kbps tentunya tidak ada masalah bagi saya.

Gratis? Darimana Spotify untung

Dalam salah satu adagium, There is no such thing like a free lunch, yang artinya tidak ada makan siang yang gratis. seperti dalam layanan gratisan internet lain, di Spotify gratisan kita akan disuguhi oleh iklan, sebagai sarana Spotify memperoleh pundi-pundi uang. Jika kita menggunakan layanan berbayar, kita tidak akan disuguhi oleh iklan. Selain itu, Spotify berbayar juga menyajikan kualitas lagu lebih bagus dari yang gratisan, yaitu dengan birate yang lebih baik.

Dengan menggunakan model bisnis gratis dan berbayar, sanggupkah Spotify mengurangi pembajakan musik? Aplikasi Spotify sudah bisa didownload di Playstore dan Appstore, bagi pengguna yang ingin layanan berbayar, diwajibkan merogoh kocek sekitar Rp 50.000 an sebulan. Anda tertarik?

About The Author

wan 67
Expert

wan

Mencoba Hobi tulis menulis
Plimbi adalah tempat menulis untuk semua orang.
Yuk kirim juga tulisanmu sekarang
Submit Artikel