JAKARTA, Plimbi - Bahaya pengharum ruangan umumnya tergantung pada jenis/bentuknya maupun pewangi dan komponen-komponen kimia aktif yang terkandung di dalamnya. Â
Seperti diketahui di pasaran ada 2 jenis zat pewangi, yakni berbahan dasar air yang umumnya memiliki kestabilan aroma (wangi) relatif singkat (sekitar 3-5 jam). Itulah mengapa pewangi berbahan dasar air relatif lebih aman bagi kesehatan dibandingkan pewangi berbahan dasar minyak.
Sedangkan pewangi berbahan dasar minyak biasanya menggunakan beberapa bahan pelarut atau cairan pembawa, di antaranya isoparafin, diethyl phtalate atau campurannya. Pewangi berbahan dasar minyak lebih tahan lama sehingga harga jualnya bisa lebih mahal. Sementara jenis pewangi yang disemprotkan umumnya mengandung isobutane, n-butane, propane atau campurannya.
Untuk bentuk gel disertai kandungan bahan gum. Adapun zat aktif aroma bentuk ini umumnya berupa campuran zat pewangi, seperti limonene, benzyl acetate, linalool, citronellol, ocimene, dan sebagainya.Dari segi bentuk, sediaan yang mudah menguap (aerosol) lebih berisiko bagi tubuh, terutama jika terjadi kontak langsung melalui sistem pernapasan. Namun demikian kontak yang terjadi melalui kulit pun bukan tak berisiko mengingat zat pewangi akan begitu mudah memasuki tubuh.
Zat pewangi beresiko kesehatan
Di lansir dari American Journal of Respiratory and Critical Care Medicine yang menyebutkan, penggunaan pengharum ruangan dalam bentuk semprotan sangat meningkatkan resiko serangan asma. Pada prinsipnya semua zat pewangi tersebut berisiko terhadap kesehatan. Terutama pada mereka yang berada pada kondisi rentan, seperti ibu hamil, bayi, dan anak, ataupun orang yang sangat sensitif terhadap zat-zat pewangi.
Sayangnya, baru sekitar 80% zat pewangi belum teruji keamanannya terhadap manusia. Di sinilah kewaspadaan konsumen betul-betul dituntut. Ada pun pewangi yang sudah dilarang The International Fragrance Association (IFRA) diantaranya pewangi yang mengandung musk ambrette, geranyl nitrile, dan 7-methyl coumarin.