PANDI: Sistem Shared Registry Sistem Siap Beroperasi
Berdasarkan data The Internet Assigned Numbers Authority (IANA), 20% country code Top Level Domain (cc-TLD) dikelola oleh Pemerintah langsung dan Lembaga Otorisasi di negara masing2; serta 80% cc-TLD dikelola oleh Organisasi Non- Profit, Riset, dan Pendidikan.
Berdasarkan data The Internet Assigned Numbers Authority (IANA), 20% country code Top Level Domain (cc-TLD) dikelola oleh Pemerintah langsung dan Lembaga Otorisasi di negara masing2; serta 80% cc-TLD dikelola oleh Organisasi Non- Profit, Riset, dan Pendidikan.
Kebijakan dan Optek dilakukan oleh Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) sejak diserahkan dari pemerintah 29 Juni 2007 lalu. PANDI siap untuk membuka registrar, yang sudah didukung dengan aplikasi SRS ([software](http://www.plimbi.com/article/4590/spy-software "Cara Mendeteksi & Mencegah Spy Software pada Ponsel Anda ") requirements specification). Diharapkan registrarâ€registrar yang memenuhi syarat sudah dapat memasarkan domainâ€domain .id, baik yang eksisting maupun yang baru.
"Adanya beberapa pertanyaan yang sering dilontarkan mengenai legalitas PANDI dalam membuat kebijakan domain.id, terjawab sudah. Selain sistem [**Shared Registry**](http://www.plimbi.com/news/9668/pandi-sistem-shared-registry-sistem-siap-beroperasi- "PANDI: Sistem Shared Registry Sistem Siap Beroperasi ") Sistem sudah siap dioperasikan, juga seleksi terhadap registrar pun sudah berjalan,†kata Ketua PANDI Bidang Sosialisasi dan Pertumbuhan Nama Domain, Sigit Widodo.
Menurut dia, registrarâ€registrar yang memenuhi syarat sudah dapat memasarkan domainâ€domain .id, baik yang eksisting maupun yang baru. Sebab, jika tidak ada pemisahan registry-registrar atau masih memegang seluruh sistem, maka jumlah pertumbuhan domain kenaikannya tidak akan signifikan.
"Kalau dipisahkan, kami optimis rata-rata pertumbuhanya 10 kali lipat per tahun. Kalau kita lihat, untuk kepengurusan periode pertama, jumlah domainnya sekitar 56 ribu. Kami menargetkan pertumbuhan dari masa periode kami berakhir itu adalah sekitar 300 ribu pengguna pada 2015,†tambahnya.
Hal senada juga dikatakan Ketua Umum PANDI, Andi Budimansyah. Dikatakan, seiring dengan meningkatnya pasar Usaha Kecil dan Menengah alias UKM yang dianggap potensial, PANDI telah merilis dua domain local atau alamat situs internet yang baru yakni biz.id dan my.id. Keduanya membidik segmen [UKM](http://www.plimbi.com/article/6095/cara-membuat-toko-online-gratis "Cara Membuat Toko Online Gratis Untuk Mendukung UKM Online Anda") yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan domain co.id.
Domain my.id menyasar kepada pengguna personal dan blogger yang selama ini menggunakan domain internasional yang berakhiran .com dan identik dengan situs commersial. Persyaratan untuk domain Biz.id, hanya KTP dan NPWP pribadi saja. Ini adalah kebutuhan Indonesia yang belum terlayani oleh domain-domain yang sudah ada. Sebagai pengelola nama domain di Indonesia, PANDI akan senantiasa mendukung UKM Indonesia dalam memanfaatkan [Internet](http://www.plimbi.com/article/3891/apn-internet "Mengatasi Error pada APN Internet"),†tutupnya. [*dju]
About The Author
999
Administrator
Plimbi Editor
Plimbi Chief Editor
Plimbi adalah tempat menulis untuk semua orang.
Yuk kirim juga tulisanmu sekarang
Submit Artikel