Jakarta, 5 Oktober 2011 - Menanggapi maraknya isu penyedotan pulsa yang akhir-akhir ini banyak dikeluhkan oleh pelanggan seluler, PT Indosat Tbk menyatakan akan mencegah upaya dan praktek yang berpotensi dapat merugikan pelanggan, termasuk praktek penipuan yang memanfaatkan layanan pesan pendek (SMS) dengan berbagai modusnya.
Sejak maraknya keluhan pelanggan terkait layanan SMS Premium tersebut, hingga saat keluhan pelanggan tentang hal ini telah turun kurang lebih sebesar 400%. Hal ini tidak dapat dilepaskan dari berbagai upaya yang telah dan akan dilakukan Indosat antara lain :
Mengimplementasikan konfirmasi 2 tingkat di mana sebelum berlangganan pelanggan akan ditanya ulang apakah pelanggan yakin akan berlangganan layanan bersangkutan.
Memberlakukan single key "STOP" utk melakukan Unreg atau menghentikan layanan bersangkutan.
Menerapkan Single Short Code untuk berhenti layanan
Melakukan audit data dari CP secara berkala
Melakukan mekanisme kontrol sehingga trafik yang dikirim melalui Content Provider (CP) akan selalu melalui Indosat dan dicek keabsahan dari nomor tersebut
Mengimplementasikan sistem denda dan sanksi bagi CP yang layanannya mendapat komplain dari pelanggan dalam batas jumlah tertentu.
"Sebagai perusahaan yang menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), Indosat mentaati ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku, berkomitmen menghindari praktek-praktek bisnis yang tidak sehat yang berpotensi merugikan pelanggan dalam bentuk apapun, melalui berbagai upaya penyempurnaan baik yang bersifat preventif maupun memberi solusi terbaik"�, demikian dinyatakan Sumantri Joko Yuwono, Group Head Product Development & Management Indosat.
Selain upaya preventif tersebut, Indosat selalu berupaya menyempurnakan proses dan prosedur penanganan keluhan pelanggan sehingga pelanggan tetap nyaman dalam menggunakan layanan dari Indosat.