1

Kemenkominfo: Operator Agar Perhatikan Soal Distribusi Pulsa

7 Apr 2011 17:56 5390 Hits 0 Comments Approved by Plimbi

Kemenkominfo meminta operator telekomunikasi Telkomsel, Indosat, dan XL, agar serius menyikapi distribusi pulsa yang diprotes komunitas pedagang pulsa se-Indonesia. Komunitas tersebut juga telah mengadukan persengketaan tersebut kepada Komisi I DPR RI. "Namun, kami sifatnya hanya menampung dan tidak menjanjikan sesuatu karena substansi yang diadukan jauh dari ranah regulasi kami," katanya.

Jakarta - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta tiga operator telekomunikasi, masing-masing Telkomsel, Indosat, dan XL, agar serius menyikapi distribusi pulsa yang diprotes komunitas pedagang pulsa se-Indonesia.

"Kami telah bertemu dengan tiga operator tersebut untuk membicarakan hal itu, setelah pada 24 Maret lalu, ada demonstrasi masyarakat pedagang pulsa Indonesia," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo, Gatot S Dewa Broto, di Jakarta, Rabu (6/4).

Menurut Gatot, pihaknya telah menerima laporan bahwa telah terjadi persengketaan soal distribusi pulsa antara tiga operator besar dengan masyarakat pedagang pulsa Indonesia.

Komunitas tersebut juga telah mengadukan persengketaan tersebut kepada Komisi I DPR RI. "Namun, kami sifatnya hanya menampung dan tidak menjanjikan sesuatu karena substansi yang diadukan jauh dari ranah regulasi kami," katanya.

Persengketaan itu, kata Gatot, menyangkut regulasi perdagangan pulsa di Tanah Air. Gatot menegaskan, pihaknya tidak memiliki kapasitas payung hukum untuk mengintervensi persoalan itu.

"Meski begitu kami tidak akan diam saja, kami sudah komunikasi dengan DPR dan operator, hasilnya nanti akan ada komunikasi lebih lanjut antara kedua belah pihak," katanya.

Pada prinsipnya, pihaknya akan memfasilitasi dan meminta kepada operator telekomunikasi untuk berkomunikasi kembali hingga ditemukan solusi paling lambat sampai pekan depan.

Jika pada akhir pekan depan terjadi deadlock, maka Gatot menambahkan, pihaknya akan memediasi serta mempertemukan dua belah pihak.

Persengketaan itu, kata Gatot, pada dasarnya tidak berkaitan langsung dengan layanan kepada konsumen tetapi lebih kepada distribusi pulsa yang saat ini ditetapkan menggunakan sistem klaster oleh operator.

"Sistem klaster menurut operator ditetapkan supaya tidak ada dominasi berlebihan dari pelaku usaha tertentu," katanya.

Namun, pedagang pulsa menyatakan keberatan dengan sistem yang dinilai membatasi itu padahal menurut operator tata niaga sistem klaster lebih jelas.

Ia menekankan, persoalan itu tidak secara langsung berhubungan dengan kualitas layanan dan segmentasi pelanggan telekomunikasi.

"Kami tidak akan intervensi apapun sejauh tidak ada payung hukum, kami tidak berani mengatur sampai distribusi pulsa. Namun kami meminta agar operator menyikapi ini secara serius," demikian Gatot S. Dewa Broto. [TA/Ant]

Tags

About The Author

Plimbi Editor 999
Administrator

Plimbi Editor

Plimbi Chief Editor
Plimbi adalah tempat menulis untuk semua orang.
Yuk kirim juga tulisanmu sekarang
Submit Artikel