BANDUNG ,  – Tenaga Kerja Sosial Kecamatan TKSK adalah manusia-manusia yang berkecimpung dalam pelaksanaan pelayanan kesejahteraan sosial. Tapi sebagaimana manusia umumnya, TKSK memiliki tanggung jawab terhadap diri, profesi dan keluarga. TKSK pun memiliki hak yang sama dalam pemenuhan kebutuhan hidup layak.
Selama ini, TKSK hanya mendapatkan dana operasional atau Tali Asih untuk pemenuhan tanggung jawab profesi dan itupun masih jauh dari cukup dalam pemenuhan kebutuhan pelaksanaan tugas TKSK. Sementara honor atau gaji untuk pemenuhan tanggung jawab terhadap diri dan keluarga tidak diatur oleh permensos nomor 24 tahun 2013.
Akan tetapi Tenaga Kerja Sosial Kecamatan  ( TKSK ) Dayeuhkolot Dadang Wahidin karena dasar jiwa sosialnya tinggi, dirinya tanpa mengenal rasa lelah selalu menjalan ka tugasnya , salah satu nya penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) ada 27 jenis PMKS  Â
1. Anak Balita Terlantar
2. Anak Terlantar
3. Anak Berhadapan dengan Hukum
4. Anak Jalanan
5. Anak Dengan Kedisabilitasan (ADK).
6. Anak yang menjadi korban tindak kekerasan
7. Anak yang memerlukan pelindungan khusus
8. Lanjut Usia Terlantar
9. Penyandang Disabilitas
10. Tuna Susila
11. Gelandangan.
12. Pengemis
13. Pemulung
14. Kelompok minoritas
15. Bekas warga binaan lembaga pemasyarakatan
16. Orang dengan HIV / AIDS (ODHA)
17. Korban Penyalahgunaan NAFZA
18. Korban Trafficking-
19. Korban tindak kekerasan-
20. Pekerja Migran Bermasalah
21. Korban Bencana Alam
22. Korban Bencana Sosial
23. Perempuan Rawan Sosial Ekonomi
24. Fakir Miskin
25. Keluarga Bermasalah Sosial Psikologis
26. Komunitas Adat Terpencil
27. Orang Dengan Gangguan Jiwa
Dari ke 27 jenis PMKS tersebut sudah menjadi kewajiban TKSK walaupun untuk operasional hanya mengandalkan tali asih atau insentif. pada kesempatan ini Dadang Wahidin TKSK Dayeuhkolot kepada media mengatakan  “  untuk penanganan PMKS tanpa dilandasi dengan keikhlasan dan niat ibadah akan tidak maksimal, maka Perlu sinerginiatas dengan pemangku kebijakan ,Baik dalam aturan dan teknis dilapangan “ Tuturnya