Mojokerto,- Â Â Danramil 0815/13 Kutorejo Kodim 0815 Mojokerto Kapten Inf Didik Budi Santoso bersama Forpimka hadir dan menyaksikan pelantikan dan pengambilan sumpah dua perangkat Desa Simbaringin Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Kedua perangkat desa tersebut yakni Ahmad Adi Setya Sukma sebagai Kasi Pemerintahan dan Imroatus Shobiro sebagai Kaur Keuangan. Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan kedua perangkat ini dilakukan Kepala Desa Simbaringin, Tri Wahyudi di Balai Desa Simbaringin, Selasa (23/10/2018) malam.
Kades Tri Wahyudi mengatakan, dengan dilantiknya kedua perangkat ini maka dua jabatan perangkat desa Simbaringin yang selama ini kosong sudah tepenuhi. Kades berpesan agar perangkat baru segera beradaptasi dan menjaga kekompakan dalam menjalankan tugas demi kesejahteraan masyarakat Simbaringin.
Sementara Camat Kutorejo, Drs. Budiono, MH dalam sambutannya mengatakan, pelantikan kedua perangkat desa malam ini merupakan proses akhir dari penjaringan dan pengisian perangkat Desa Simbaringin. Camat berharap kedua perangkat baru ini mampu melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab sehingga membawa kebaikan dan kemakmuran bagi masyarakat.
“Kami yakin dan percaya kedua perangkat desa yang baru dilantik memiliki kompetensi karena selama ini sudah bekerja di kantor desa dan terbiasa melayani masyarakat,†ungkapnya.
Hadir dalam acara pelantikan sekitar 50 orang, antara lain Kapolsek Kutorejo AKP Putu Sadia, Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Mojokerto Drs. Junaedi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, Ketua LPM, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan undangan. Â
Masih di wilayah Kutorejo, kegiatan pelantikan perangkat desa juga berlangsung Balai Desa Kertosari, hari ini, Rabu (24/10/2018). Ketiga perangkat desa yang dilantik ini, yaitu Nur Kholis sebagai Kepala Dusun Sidomulyo, Siti Nur Aniyah sebagai Kasi Kesejahteraan dan Bambang Setiawan. Pelantikan ini merupakan hasil seleksi tanggal 9 Oktober 2018 lalu yang diikuti 23 peserta.
Selain pelantikan, pada acara tersebut juga dilakukan pengukuhan tiga perangkat desa, yakni Wulyono sebagai  Kasi Pemerintahan, Syaiful sebagai Kasi Pelayanan dan Susi Sulistyowati sebagai Kaur Tata Usaha dan Perencanaan. Pengukuhan ketiga perangkat desa untuk penyesuaian sebagaimana diatur dalam Perbup Nomor 11 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
Kegiatan pelantikan dan pengukuhan perangkat desa ini dilakukan Kepala Desa Kertosari Tantoko Endro serta dihadiri sekitar 60 orang, antara lain, Camat Kutorejo Drs. Budiono, MH, Danramil Kutorejo diwakili Pelda Saniman, Kapolsek Kutorejo AKP Putu Sadia, Sekcam Kutorejo, Mas’ud, Ketua BPD, Ketua LPM, Panitia Pengisian Perangkat Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Perangkat Desa dan undangan.