MOJOKERTO.    Danramil 0815/11 Pungging bersama Forpimka menggelar Rakor Tiga Pilar Plus se-Kecamatan Pungging, bertempat di Pendopo Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur,  Rabu, (30/05/2018).
Rapat yang digelar dalam rangka mengantisipasi radikalisme dan terorisme ini, dihadiri Forpimka Pungging, Ketua MWCNU Pungging H.Imam Sobari, Ketua Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) Mojosari Drs. I Wayan Sujana, Ketua Gereja Kristen Indonesia (GKI) Pungging, Riyanto, serta Tiga Pilar Desa (Kades, Bhabinkamtibmas dan Babinsa) se-Kecamatan Pungging.
Camat Pungging, Drs. Mujib, MM mengatakan, berkaitan dengan situasi terkini khsususnya pasca  terjadinya peristiwa bom di Surabaya tiga pekan lalu, kita semua harus merapatkan barisan untuk menangkal radikalisme dan terorisme.  Kami selaku pimpinan tugas di wilayah harus bersinergi dengan pimpinan tugas lainnya yang ada di wilayah, yakni Danramil dan Kapolsek guna menciptakan Kamtibmas agar masyarakat menjadi tenang.
Demikian pula dengan Kepala Desa yang mengatur kebijakan pemerintahan di tingkat desa harus bersinergi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas atau yang dikenal dengan Tiga Pilar Desa. Sebagai fungsi pembinaan, maka Tiga Pilar harus mampu mengatasi setiap permasalahan yang ada di wilayah termasuk dalam pemberhentian perangkat desa yang tidak bisa semena-mena, melainkan harus sesuai prosedur.  Tak kalah pentingnya, Camat juga mengingatkan tentang transparansi anggaran dana desa (ADD), salah satu wujudnya melalui pemasangan banner tentang pelaksanaan kegiatan dan anggaran.
Berikutnya Kapolsek Pungging AKP Adam Damiri, SH, mengajak semua pihak khususnya Tiga Pilar Desa melakukan langkah dan upaya untuk menangkal aksi radikalisme dan terorisme, melalui pendataan dan pengecekan rumah kost dan pendatang baru serta Poskamling. Kapolsek juga mengingatkan tanggal 27 Juni 2018 akan berlangsung Pemilukada, untuk itu secara bersama-sama kita wujudkan wilayah Pungging yang kondusif.  Â
Sementara itu, Danramil 0815/11 Pungging Kapten Inf  Mujiono, menegaskan bahwa permasalahan yang ditangani Tiga Pilar sangat kompleks dan cukup berat, untuk itu harus ada dukungan dan kerja sama dari semua pihak. Tiga Pilar Desa harus bersinergi dalam menyikapi setiap persoalan di tingkat desa seperti mengurangi potensi kerawanan melalui kegiatan patroli rutin, kemudian dalam permasalahan berita hoax, hendaknya jangan dishare dan cukup untuk kita saja, dengan demikian diharapkan akan tercipta situasi yang aman dan kondusif.
Â
Selanjutnya penyampaian, saran dan masukan dari Ketua GKJW Mojosari Drs. I Wayan Sujana, yang mengharapkan keberadaan Tiga Pilar Desa dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di tingkat desa demi tercapainya kerukunan  antar sesama.