Satgas PPA Kelurahan Semampir Desi Sulistiani bersama Babinsa Kelurahan Semampir Serka Samsuri dan Babinkamtibmas Kelurahan Semampir Aiptu Jashudi, mengadakan pertemuan terkait rapat koordinasi PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) tingkat kelurahan. Rapat koordinasi ini dilakukan terkait rencana kedepan di tahun 2018 ini dan mengevaluasi hasil data tahun 2017 lalu, selasa (23/01/2018)
Â
Pembahasan dalam rapat kordinasi tersebut ,meliputi data valid anak putus sekolah (tidak sekolah, tidak tamat SD/SMP/SMA), kampung layak anak (kondisi lingkungan yang bersih dan jauh dari bahaya lalu lintas kendaraan), anak bermasalah (pernah terlibat tawuran atau tindak kejahatan), data jumlah anak tiap RT/RW dan data anak yang masih bersama orang tua atau berstatus yatim piatu (mengikuti saudara) atau dari keluarga yang keduaorangtuanya berstatus cerai.
Â
Anggota PPA sendiri terdiri dari 12 orang yang berasal dari perwakilan 6 RW se-Kelurahan Semampir, dimana secara keseluruhan jumlah RT di kelurahan tersebut tercatat 36 RT, dengan jumlah penduduk sekitar 6.000an.
Â
Menurut keterangan Serka Samsuri, anak-anak dalam batasan usia 17 tahun kebawah di Kelurahan Semampir sudah dapat diketahui berdasarkan data yang ada di tahun 2017 lalu dan untuk lebih mendekati angka valid, dilakukan pengecekan ulang data yang sudah ada dengan data terkini. Disamping itu, khusus anak-anak yang pernah terlibat tawuran atau pernah melakukan tindak kejahatan, akan mendapat perhatian khusus, terutama hubungan keluarga mereka atau dengan warga sekitar rumahnya. Sedangkan anak-anak yang bersatus putus sekolah (tidak tamat atau tidak bersekolah) akan dikomunikasikan kepada pihak yang berkompeten menangani hal tersebut. Demikian juga data anak-anak yang tinggal dekat jalan raya atau lingkungan yang kurang sehat, akan menjadi catatan tersendiri untuk dikomunikasikan dengan Ketua RT atau RW setempat.
Â
“Data anak-anak di Kelurahan Semampir kita klasifikasikan dan kita crosscheck kebenarannya dengan pengecekan ulang data yang sudah ada dengan data terkini. Khusus anak-anak yang pernah terlibat tawuran atau pernah melakukan tindak kejahatan, kita perlu perhatian lebih, agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Data-data lainnya juga kita klasifikasikan, agar kita tahu latarbelakang dan solusi yang perlu dilakukan,†jelas Desi Sulistiani.Â