Sosialisasi Keputusan MK tentang Penghayatan Kepercayaan Terhadap Tuhan YME Indonesia oleh Presidium DPP MLKI Pusat Naen Suryono, berlangsung kemarin malam di Kelurahan Singonegaran Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Sosialisasi ini dihadiri Danramil Pesantren Kapten Arm Nur Solikin, Kapolsek Pesantren Kompol Nurisyana, Camat Pesantren Eko Lukmono Hadi, Ketua Paguyuban Soemarah Agus Prihanto dan Ketua PAUB Kediri H.M.Salim, sabtu (23/11/2017)
Â
Untuk mengEsakan Tuhan adalah manusia yang utuh ,saya sebagai tuan rumah mengajak semua penganut penghayat kepercayaan marilah kita hayati dan kita amalkan sila ke 1 untuk mengEsakan Tuhan. Roso diwakili oleh jiwo ,budi meniko pepadange urip ,manusia yang utuh harus bisa memenuhi jiwo dan budi,†terang Agus Prihanto pada penyampaian pandangannya.
Â
Sambungnya ,“Kita sebagai penghayat Pancasila harus kita hayati dan kita terapkan sila pertama sampai ke lima. Bangsa indonesia adalah obornya dunia karena punya pancasila ,pancasila klo dihayati punya iman yang utuh ,mudah mudahan kita jadi satrio utomo. Cekap semanten marursuwun Rahayu.â€
Â
Sementara itu, Eko Lukmono menyampaikan ,â€Kami mengapresiasi acara sosialisasi Keputusan MK tentang penghayatan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa ,acara ini sangat bagus untuk menjaga harmonisasi , diharapkan penganut kepercayaan mampu menjalin hubungan yang harmonis dengan pemerintah. Penganut Penghayat kepercayaan menjadi isu yang hangat ,karena MK mengabulkan gugatan bahwa di kolom KTP bisa ditulis penganut kepercayaan ,akan tetapi hal tersebut sekarang masih menjadi pro dan kontra ,dengan dikabulkannya oleh MK ,berarti penganut kepercayaan punya hak yang sama seperti agama yang lain.
Â
Pada giliran penyampaian pandangannya, Kapten Arm Nur Solikin mengungkapkan ,“Bahwasanya pada hari ini bisa berkumpul di Paguyuban Sumarah dalam suasana tentram. Kita mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang selalu memperhatikan toleransi antar umat beragama.â€
Â
Perlu diketahui, menurut informasi, sekitar 29.000 orang menyatakan terang-terangan sebagai penghayatan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Kediri, tetapi angka tersebut belum dapat dipastikan keakuratannya, dikarenakan data tersebut bukan merupakan catatan otentik yang secara resmi dikeluarkan pihak otoritas yang berwenang.