1

Kementerian Sosial Optimalkan Peran Dinas Sosial Dalam Pelaksanaan Program

2 Nov 2017 09:28 1528 Hits 0 Comments
Kementerian Sosial

Bekasi (31/10) - Pagu Alokasi Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2018 telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Sesuai surat Menteri Keuangan Nomor S-863/MK.02/2017, Kementerian Sosial mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp.41,3 triliun.

Program Perlindungan dan Jaminan Sosial mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 17,7 triliun, sesuai dengan kebijakan umum Pemerintah Pusat tahun 2018 untuk mendukung pelaksanaan berbagai program dan sasaran pembangunan sesuai Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2018.

"Akselerasi pengurangan kesenjangan dan kemiskinan antara lain melalui efektifitas program perlindungan sosial, subsidi tepat sasaran, dan affirmative Policy", kata Muhammad Idris Kepala Seksi Anggaran Kesos 3, Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan pada saat menyampaikan paparan pada kegiatan penyusunan Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKA K/L).

Untuk memenuhi prinsip akuntabilitas dan tata kelola yang baik dalam perencanaan dan penganggaran, diperlukan strategi dalam penyusunan RKA K/L. Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial mengundang para Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial dan Aplikator dari Dinas Sosial Provinsi seluruh Indonesia untuk menyusun rencana anggaran Dekonsentrasi Tahun 2018.

Kegiatan tersebut dilaksanakan disalah satu hotel di Bekasi dari tanggal 31 Oktober 2017 - 4 November 2017 yang dibuka oleh Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat.

Dalam arahannya Harry menyampaikan bahwa "Selama tiga hari ke depan silahkan diskusi habis-habisan untuk optimalisasi dana Dekonsentrasi, kami masih bisa geser-geser sebelum RKAKL di ketok palu. Bagi daerah yang tidak bisa kreatif mengajukan usulah kegiatan, Direktorat bisa membuat keputusan untuk menggeser ke daerah yang komit. Serius, tunjukkan inovasi yang saling menguatkan dengan pusat".

Lebih lanjut Harry memberikan arahan terkait pelaksanaan Program Keluarga Harapan, "Penanggungjawab program otomatis Kepala Dinas Sosial Provinsi atau Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota.

Pelaksana PKH di daerah yang sebelumnya adalah Unit Pelaksana Program Keluarga Harapan ((UPPKH) dengan kebijakan yang baru maka menjadi tanggungjawab Dinas Sosial.

"Kalau kita ditanya siapa pelaksana Program PKH, ya Kepala Bidang Linjamsos. Tingkat kabupaten kota begitu juga, pelaksana program ya Kepala Seksi yang menangani perlindungan sosial. Jadi pemegang otoritas, pemegang mandat dikembalikan kepada Dinas Sosial" ujar Harry.

"Lalu posisi Korkab Korwil dimana? Kalau korwil katakanlah kesetaraanya di provinsi, manfaatkan itu sebagai tenaga ahli dari Dinas Sosial, kita hormatilah tugas dan tanggung jawabnya selama ini, kita sebut sebagai TA (tenaga Ahli) yang diperbantukan dari pusat kepada provinsi agar bisa memberikan bantuan teknis PKH ditingkat Provinsi" lanjut Harry.

"Pengendaliannya bisa berjalan dengan maksimal, begitu juga di Kabupaten dan Kota, Korkab atau Korkot itu juga sebagai tim TA. Dimana para pendamping itu , ya di Dinas Provinsi sebagai pasukan bapak/ibu sekalian, jadi kebayangkan sekarang, satu kepala bidang bisa mempunyai pasukan 300 – 400 orang. Jadi tolong dibina, diberikan pembinaan dan diberikan perhatian seperti saudara membina pegawai di Dinas Sosial"

Untuk Program Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam, Harry ingin memastikan bahwa Kementerian Sosial bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya.

"Pastikan kita melakukan gerakan sosial, ini yang akan membedakan antara Dinas sosial dengan lembaga lain yang menangani bencana, dengan BPBD sekalipun, kita fokus Community Based Disaster Management (CBDM) eksistensinya luar biasa".

"Kita tidak usah menabrakkan diri juga kepada tugas-tugas BPBD, kita fokus di CBDM pada saat pencegahan, mitigasi, tanggap darurat sampai pada pasca bencana" katanya.

"Pencegahan dan mitigasi itu dengan penyiapan tenaga-tenaga relawan, bukan hanya Tagana tapi juga Sahabat Tagana. Sahabat Tagana bisa berbasis sekolah, lembaga, organisasi, jurnalis dan sebagainya", lanjut Harry.

Harry menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas sosial yang sudah membentuk seksi bencana sosial, karena ternyata selama ini yang dianggap tidak prioritas harus menunjukkan peran dalam menciptakan keharmonisan kehidupan ditengah masyarakat.

"Intoleransi, radikalisme dan terorisme, ini jadi fokus penanganan bencana sosial", ucap Harry mengakhiri arahannya.

 
Tags

About The Author

Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial 15
Novice

Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial

Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial
Plimbi adalah tempat menulis untuk semua orang.
Yuk kirim juga tulisanmu sekarang
Submit Artikel