1

Proteksi Pelajar Lewat MoU Bahaya Narkoba Dalam Kurikulum

19 Oct 2017 15:47 1163 Hits 0 Comments
kediri

Kesepakatan bersama yang tertuang dalam MoU, secara resmi dilakukan siang tadi dan seluruh Muspida Kediri turut menjadi saksi dari MoU bahaya narkoba dalam kurikulum. Menurut informasi, MoU ini tidak lepas dari makin maraknya pengguna narkoba yang menyasar ke kalangan pelajar. Penandatanganan MoU ini dilakukan di halaman Pemkab Kediri dan sebagai saksi, Bupati Kediri, Hj.Haryanti Sutrisno, Dandim Kediri, Letkol Arm Joko Setiyo K, M.Si (Han) serta Kapolres Kediri, AKBP Sumaryono, kamis (19/10/2017)

 

Dalam prosesi penandatangan MoU ini, diikuti juga anggota Kodim 0809/Kediri, Polres Kediri, Satpol PP Kabupaten Kediri ,PNS dilingkungan Pemkab Kediri serta pelajar SD, SMP hingga SMA sederajat.

 

Menanggapi permasalahan peredaran narkoba di Kediri, Hj.Haryanti Sutrisno dalam amanatnya, berharap adanya kerjasama semua pihak untuk saling mengawasi dan mencegah semain melebarnya para pengguna narkoba.

 

Sementara itu, Letkol Arm Joko Setiyo K, M.Si (Han)  dalam wawancara singkatnya kepada awak media mengatakan ,“Kami tak ingin generasi muda menjadi korban bahaya narkoba dan merusak masa depan mereka, bahkan pemerintah dalam hal ini harus hadir untuk mencegah dan ikut serta dalam sosialisasi tentang hal tersebut. Kurikulum yang masuk sekolah ,paling tidak akan mengurangi bagi pemakai narkoba terutama di kalangan pelajar ,terkait dengan pemakaian narkoba. Indonesia sudah darurat narkoba, dimana sasaran peredaran narkoba tidak hanya menyasar orang dewasa ,tapi pelajar juga disasar, ini potensi kerusakan bagi generasi kita.”

 

Demikian juga AKBP Sumaryono menambahkan ,”Mudah-mudahan dengan masuknya program wawasan bahaya Narkoba ke sekolah bisa menyelamatkan generasi bangsa dari pengaruh obat-obatan terlarang. Langkah kongkret menindaklanjuti MoU ini, kami mendorong langkah pencegahan penyalahgunaan bahaya narkoba dikalangan generasi muda dengan memberikan edukasi terhadap masyarakat terutama generasi muda tentang bahaya narkoba melalui berbagai media.”

 

Pada penandatanganan MoU ini juga dilakukan pemusnahan barang bukti berupa 90.000 butir narkoba dan pemusnahan ini dilakukan bersama-sama antara Bupati Kediri, Dandim Kediri dan Kapolresta Kediri.

Tags

About The Author

Dodik suwarno 55
Expert
Plimbi adalah tempat menulis untuk semua orang.
Yuk kirim juga tulisanmu sekarang
Submit Artikel