1

Orasi Ilmiah Bela Negara Pada Wisuda Sarjana Di Uniska

9 Sep 2017 17:32 1324 Hits 0 Comments
kediri

                                            

Rapat terbuka senat Universitas Islam Kadiri (Uniska) berlangsung dalam rangka wisuda sarjana S1 ke XXX dan pasca sarjana ke XXI tahun 2017. Dalam wisuda ini, juga diadakan orasi ilmiah bela negara dengan tema “Dengan Semangat Bela Negara Uniska Siap Membantu Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat” dan orasi ilmiah bela negara ini disampaikan langsung Plt Sekjen Kemenhan RI, Letjen Dr.I Wayan Midhio,M.Phil. Orasi ilmiah ini juga dihadiri Prof.Dr.H.Suparyadi,S.I.P selaku rektor Uniska, Kapuskerma LP3M Unhan, Kolonel Arh Budi Pramono,S.I.P, Kabagkerma biro akademik Unhan, Kolonel Adm Afrizal Hendra,S.I.P,M.Si, Danrem 082/CPYJ, Kolonel Kav Gathut Setyo Utomo dan Dandim Kediri, Letkol Arm Joko Setiyo K, M.Si (Han) ,serta K.H.Anwar Iskandar selaku Ketua Yayasan Uniska, sabtu (09/09/2017)

 

“Uniska terus berkembang dari masa ke masa dan prestasi demi prestasi juga diraih. Yang patut dibanggakan, saat ini Uniska berada di peringkat 174 dari 1.237 universitas di seluruh Indonesia. Kehadiran bapak-bapak dari Kemenhan, adalah bukti kecintaan Pemerintah kepada kami. Kita harus mewaspadai pihak-pihak yang ingin memecah belah bangsa ini. Kita harus punya ketahanan yang tangguh untuk menangkal segala apapun dan upaya apapun yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan negeri ini. Uniska bertekad mencetak mahasiswa yang memiliki wawasan kebangsaan bela negara,” kata Prof.Dr.H.Suparyadi,S.I.P

 

Adapun jumlah mahasiswa yang di wisuda kali ini, 269 mahasiswa dari S1 Manajemen, 131 mahasiswa dari S1 Akuntansi, 78 mahasiswa dari S1 Hukum, 78 mahasiswa dari S1 Pertanian, 47 mahasiswa dari S1 FKIP bahasa, 23 mahasiswa dari S1 Teknik, 22 mahasiswa dari S2 Agrobisnis, 50 mahasiswa dari S2 Hukum dan 124 mahasiswa dari S2 Manajemen.

 

Sementara itu, Letjen Dr.I Wayan Midhio,M.Phil mengatakan,” Bela negara adalah sikap prilaku kita atas kecintaan kepada bangsa dan negara ini sesuai Pancasila dan UUD 1945. Setiap warga negara berhak membela negara sesuai yang tertuang dalam Pasal 28 UUD 1945. Dinamika perkembangan politik dunia secara global dapat mengancam negara kita. Ancaman yang sekarang ada 2 macam yaitu, ancaman belum nyata atau perang dan ancaman nyata terorisme, radikalisme dan narkoba.”

 

Disela-sela rangkaian wisuda dan orasi ilmiah ini, juga dilakukan pertukaran cinderamata dari Kemenhan RI kepada Uniska dan sebaliknya, oleh Plt Sekjen Kemenhan RI, Letjen Dr.I Wayan Midhio,M.Phil dan Prof.Dr.H.Suparyadi,S.I.P selaku rektor Uniska.

 

Tags

About The Author

Dodik suwarno 55
Expert
Plimbi adalah tempat menulis untuk semua orang.
Yuk kirim juga tulisanmu sekarang
Submit Artikel