Kodim 0809/Kediri mengadakan pembinaan kepada seluruh Babinsa, terkaitàBadan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang secara garis besar bertujuan sebagai lokomotif pembangunan ekonomi lokal tingkat desa. Kapten Arh Ajir selaku penyampai materi menjelaskan secara global dari pembangunan ekonomi lokal desa yang didasarkan oleh kebutuhan, potensi, kapasitas desa, dan penyertaan modal dari pemerintah desa dalam bentuk pembiayaan dan kekayaan desa ,dengan tujuan akhirnya adalah meningkatkan taraf ekonomi masyarakat desa, selasa (11/07/2017)
ÃÂÂ
âBumdes adalah pilar kesejahteraan bangsa, karena Bumdes tidak lain adalah usaha yang didirikan atas dasar komitmen bersama masyarakat bawah, masyarakat akar rumput, yaitu masyarakat desa, untuk saling bekerja sama, bergotong royong, dan menggalang kekuatan ekonomi rakyat demi mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat desa,jelas Kapten Arh Ajir.
ÃÂÂ
Selain itu, dalam pembinaan ini diharapkan memahami perundang-undangan dan perancangan, Perum, AD / ART dan SOP Bumdes, mengetahui tahap, alur dan bangun bangun Bumdes, mengetahui Studi Kelayakan dan Strategi Pengembangan dan pengelolan Bumdes, mengetahui tata kelola dan pola pengelolaan keuangan ,dan mengetahui ketentuan pelaporan Bumdes.
ÃÂÂ
Disamping itu juga dijelaskan empat tahapan pembentukan Bumdes. Pertama, musyawarah untuk menghasilkan kesepakatan. Kedua, perumusan kesepakatan bersama BUMDes. Ketiga, pengusulan materi kesepakatan sebagai rancangan (draft) peraturan desa. Keepmat, penerbitan peraturan desa.
ÃÂÂ
âBumdes sebagai badan usaha, seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa, karena itu, pengembangan Bumdes merupakan bentuk penguatan terhadap lembaga-lembaga ekonomi desa serta merupakan alat pendayagunaan ekonomi lokal dengan berbagai ragam jenis potensi yang ada di desa. Lebih dari itu, Bumdes menjadi tulang punggung perekonomian pemerintahan desa guna mencapai peningkatan kesejahteraan warganya,â pungkas Kapten Arh Ajir.
ÃÂÂ