Pasca lebaran sudah terlewati, kemungkinan adanya warga baru yang tinggal di wilayah Kecamatan Pesantren juga mulai dilakukan dengan pendataan, dan pendataan ini dilakukan untuk mencegah masuknya oknum-oknum yang terkait aksi teror. Koramil 02/Pesantren bersama Polsek Pesantren secara langsung mengelilingi wilayah Kecamatan Pesantren untuk mengetahui lebih jauh data warga baru yang tinggal sementara atau permanen, rabu (05/07/2017)
Â
Bati Tuud Koramil Pesantren, Pelda Harianta menjelaskan, pendataan warga baru dilakukan malam hari kemarin di 15 kelurahan se-Kecamatan Pesantren ,dan Koramil Pesantren sudah menyiapkan 15 Babinsanya untuk membantu pelaksanaan pendataan warga baru tersebut. Sumber otentik dari pendataan warga baru berasal dari Ketua RT dan RW yang sudah diketahui oleh pegawai kelurahan setempat.
Â
Sebelum pendataan warga baru ini, Ketua RT dan RW sudah melakukan pendataan berdasarkan asumsi warga yang baru saja menempati tersebut berstatus sementara atau permanen pasca lebaran kemarin. Hasil pendataan warga baru tersebut, selanjutnya diserahlan kepada pegawai kelurahan setempat untuk kemudian diceermati kemungkinan-kemungkinan adanya oknum-oknum yang terkait aksi teror.
Â
Untuk autentifikasi data warga baru yang masih belum diketahui secara jelas, babinsa dan Babinkamtibmas tiap-tiap kelurahan bekerjasama dengan anggota Linmas setempat untuk berkunjung kerumahnya. Kunjungan ini tidak lebih tidak kurang hanya sekedar mengetahui secara jelas identitas warga baru yang tercatat sebelumnya.
Â
Dari data yang masuk di Koramil Pesantren, tercatat ada 11 warga baru yang tinggal di Kecamatan Pesantren, dan 8 diantaranya berstatus memiliki hubungan kekerabatan atau kekeluargaan, seperti masih saudara atau anak. Sedangkan 3 warga baru lainnya, 2 diantaranya berstatus pindah tugas atas rekomendasi CV dimana mereka bertugas, dan 1 warga baru lainnya berstatus tinggal permanen atau kontrak rumah.
Â
Â