1

Fenomena Korupsi Yang Menggurita di Indonesia

11 Jun 2017 08:22 3758 Hits 0 Comments

Siapa lagikah "tupai" berikutnya yang bakal dimangsa oleh "Burung Garuda" KPK?

Sumber gambar di ambil dari Google Image

 

Fenomena korupsi yang melibatkan pejabat-pejabat di pemerintahan, petinggi-petinggi negara dan tokoh-tokoh terkenal di Indonesia sebenarnya bukan lagi sesuatu yang “aneh” terdengar di kuping kita. Korupsi bukan lagi haram hukumnya di negara hukum ini, tapi malah seperti dibenarkan. Sudah banyak contoh “tokoh-tokoh” tersebut yang sudah ditahan bahkan ada yang sudah bebas karena masa tahanannya yang relatif singkat. Mulai dari Camat, Walikota, Gubernur, Hakim, Menteri sampai Jenderal pun ikut melakukan korupsi dan bahkan seperti sudah terbiasa melakukannya.

Meskipun begitu, tetap sulit dipercaya bagi saya saat mendengar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa sosok suri tauladan, Bapak Reformasi di awal abad Milenium, Amien Rais, diduga ikut terlibat kasus korupsi Dana Alat-alat Kesehatan (ALKES) yang sudah lebih dulu menyeret mantan Menteri Kesehatan era SBY, Siti Fadilah Supari masuk penjara.

Amien Rais diduga melakukan tindak pidana korupsi karena menerima aliran dana tersebut yang masuk ke rekening pribadinya sebesar Rp. 100 juta hingga enam kali, total kucuran mencapai Rp 600 juta. Periode kucuran sejak Januari 2007 dan ditutup pada bulan November 2007.

Sang pendiri partai politik Partai Amanat Nasional (PAN) ini telah mengklarifikasi lewat keterangan pers di kediamannya, bahwa uang Rp 600 juta itu setahu ingatannya adalah dana bantuan dari temannya, Soetrisno Bachir, yang digunakan untuk kegiatan operasional beliau agar tidak membebani pihak lain saat berpergian. Ia tidak mengetahui kalau dana tersebut berasal dari dana Alkes yang dikorupsi.

Walau belum terbukti kebenarannya, namun karena menyangkut seorang Amien Rais, tokoh yang selama ini dianggap paling anti korupsi, justru menjadi absurd begitu ia diduga terlibat korupsi. Hebatnya lagi, seminggu sebelum beliau tersandung kasus ini, ia hadir pada lauching buku “Usut Tuntas Korupsi Ahok” yang ditulis Marwan Batubara. Beliau begitu ngotot mendesak aparat penegak hukum agar mengusut hingga tuntas kasus korupsi di Jakarta yang diduga dilakukan oleh Ahok, yang dianggapnya “pencuri besar”. “Mudah-mudahan buku yang ditulis ini jadi membuka mata KPK dan lainnya. Saya heran, mudah-mudahan enggak berlaku lagi pencuri kecil dihukum berat dan pencuri besar dilepaskan, nanti akan timbul kehancuran,” begitu katanya.

Fenomena ini semakin membuka mata saya bahwa korupsi di Indonesia ternyata sudah sangat menggurita dan benar-benar edan. Korupsi bukan lagi dosa, tapi menjadi wajar. Korupsi bukan lagi haram tapi menjadi kebutuhan. Orang-orang yang terlibat korupsi malah tidak merasa malu dengan perbuatannya, mereka tidak sungkan-sungkan tersenyum dan mempertontonkan aibnya dengan wajah sumringah seolah-olah perbuatannya adalah perbuatan terpuji. 

Namun Tuhan tidak pernah tidur, kedok-kedok itu satu persatu mulai terbuka. Ibarat pepatah, "Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga" benar-benar terjadi buat "para tupai" di Indonesia yang selama ini lihai menutupi aibnya. Jika di era sebelumnya mereka "begitu merdeka", di era ini mereka bak "kebakaran jenggot" dan harus menyusun cara dan siasat agar "perbuatan maling" mereka tidak ketahuan. Kita lihat saja nanti, siapa lagi "tupai" berikutnya yang bakal dimangsa oleh "Burung Garuda" KPK?

 

Tags

About The Author

Arya Janson Medianta 47
Ordinary

Arya Janson Medianta

0813 7652 0559 (WA) Arya_janson@yahoo.com
Plimbi adalah tempat menulis untuk semua orang.
Yuk kirim juga tulisanmu sekarang
Submit Artikel