Loka karya mini lintas sektor (Linsek) Tribulan kedua diadakan di balai Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri, dan pertemuan tersebut diikuti Danramil pagu, kapten Inf Tafsir, Kapolsek Pagu, AKP Setija Budi, Camat Pagu, Ahmad Suwito dan Kepala UPTD Puskesmas Pagu, Ika Chandra. Dari penjelasan Ika Chandra, tujuan loka karya mini lintas sektor adalah mengkaji hasil kegiatan Linsek, membahas dan memecahkan masalah serta menyusun rencana kerja tribulan berikutnya. Lokmin Linsek Pertama merupakan penggalangan tim, dengan membangun pengorganisasian yang efektif dalam mekanisme koordinasi yang baik, senin (29/05/2017)
Dalam sambutan dan pengarahannya, Ahmad Suwiyo menjelaskan pentingnya loka karya mini lintas sektor sebagai media koordinasi dan komunikasi, sekaligus keterkaitan antara dunia kesehatan dengan mediasi lintas sektor saat ini
Ika Chandra menambahkan, masukan loka karya mini lintas sektor, terdiri dari penggalangan tim yang dilakukan melalui kelompok, informasi tentang program lintas sektor, Informasi tentang program kesehatan dan Informasi tentang kebijakan. program dan konsep baru. Untuk prosesnya sendiri, terdiri inventarisasi peran bantu masing-masing sektor, analisis masalah peran bantu dari masing-masing sektor dan pembagian peran dan tugas masing-masing sektor. Sedangkan untuk keluaran, terdiri dari kesepakatan tertulis lintas sektor terkait dalam mendukung program kesehatan dan rencana kegiatan masing-masing sektor
Lanjutnya, sebagaimana lokakarya bulanan Puskesmas maka lokakarya tribulanan lintas sektoral merupakan tindak lanjut dari lokakarya Penggalangan Kerjasama Lintas Sektoral yang telah dilakukan dan selanjutnya dilakukan tiap tribulan secara tetap. Penyelenggaraan dilakukan oleh Camat dan Puskesmas dibantu sektor terkait di kecamatan.
Diakhir topik bahasan utama, Kapten Inf Tafsir mengingatkan pentingnya kerukunan antar umat beragama, apalagi saat ini semua umat Islam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Demikian juga AKP Setija Budi, memberikan paparan mengenai narkoba dan bahayanya, serta sosialisasi peraturan perundang-undangan yang berlaku agar masyarakat dapat secara bersama-sama mencegah bahaya narkoba, terutama kepada generasi muda.