Jelang bulan Ramadhan yang bakal berlangsung pekan depan, Danramil Ngancar, Kapten Inf Sutrisno meminta waktu lebih untuk menyampaikan wawasan kebangsaannya kepada Ketua RT dan RW se-Kecamatan Ngancar. Acara ini sendiri merupakan agenda khusus yang merupakan bagian dari Pembinaan Ketua RT dan RW yang dilangsungkan di balai Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri, disamping itu acara ini juga diikuti Camat Ngancar, Ngaseri dan Eko Yudianto dari BPMPD Kabupaten Kediri, jumat (19/05/2017)
Kapten Inf Sutrisno pada awal wawasan kebangsaannya menjelaskan, bahwa UUD 1945, sama sekali tidak akan menggantikan atau merubah kitab suci dari agama manapun, karena konteks keduanya sangat berbeda jauh, dan mustahil akan bertabrakan. Demikian juga Pancasila, tidak ada kaitannya dengan dogma atau doktrin agama akan terganggu bila sebagai warga negara Indonesia kita menjalankannya.
Lebih jauh lagi, bendera kebangsaan, bukan berarti menghormati selembar kain berwarna merah dan putih menjadikan seseorang menduakan Tuhan, karena konteks bendera kebangsaan sangat jauh dari pemikiran yang mengarah pada Kekuasaan Ilahi. Disamping itu ,menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, sama sekali tidak ada hubungannya mengesampingkan atau menyelewengkan aturan ataupun larangan dalam ajaran agama, melainkan untuk membuktikan jatidiri sebagai warga negara Indonesia.
Diakhir acara Kapten Inf Sutrisno menyampaikan perihal kewajiban sebagai warga negara Indonesia untuk mengibarkan bendera di tiap-tiap rumahnya saat hari-hari nasional, sebagai bukti rasa hormat atas jasa-jasa para pahlawan yang gugur membela bangsa dan negara. Demikian juga saling menghormati antar umat beragama , terutama jelang berlangsungnya bulan Ramadhan yang sebentar lagi tiba.