1

Inilah Tindak Lanjut Dari UKG 2015

1 Sep 2016 15:11 3594 Hits 0 Comments
Tindak lanjut UKG 2015 adalah diadakannya program Guru Pembelajar bagi seluruh guru di Indonesia, beberapa kriteria harus dimengerti oleh guru sehingga nantinya bisa mengikuti program ini dengan lancar.

(Sumber foto : Google)

Bagi anda yang mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015 yang lalu, bersiaplah untuk mengikuti program lanjutan yang  diadakan oleh  Kementrian Pendidikan.

Kegiatan lanjutan ini dinamakan program Guru Pembelajar. Namun peserta yang mengikuti program ini ada kriterianya, sehingga tidak semua guru mengikuti. Nah, penasaran dengan kriterianya? Berikut adalah penjelasanya..

Perlu anda tahu bahwa nilai minimal yang harus dicapai pada UKG tahun 2015 yang lalu adalah 55, jika nilai anda dibawah 55 maka anda akan mengikuti program Guru Pembelajar. Nilai 55 ini ternyata bukan dihitung dari total nilai semua soal, melainkan ada perhitungan tersendiri.

Rinciannya kira-kira begini, soal-soal yang dikerjakan pada UKG 2015 yang lalu terdiri dari 10 modul dan ditargetkan peserta UKG harus tuntas disemua modul tersebut. Namun apabila dari 10 modul tersebut ada yang tidak tuntas, maka ada perhitungan tersendiri. Namun sayangnya yang bisa menghitung nilai UKG adalah pemerintah sebagai penyelenggara. Sebagai gantinya anda bisa melihat gambaran nilai anda dari jumlah modul yang tidak tuntas.

Cara melihat modul mana yang tidak tuntas sangat mudah, pertama-tama anda harus mengetahui user name dan pasword anda dulu. Informasi tentang pasword dan user name bisa anda dapatkan melalui admin resmi yang telah ditunjuk oleh sekolah anda. Setelah user name dan pasword diketahui kemudian bukalah situs resmi pemerintah untuk program Guru Pembelajar, kemudian login dengan user name dan pasword anda.

Setelah memasuki halaman informasi Guru Pembelajar, akan muncul daftar 10 modul dari KK A - KK J, lihatlah modul mana saja yang berwarna merah. Nah, warna modul yang merah itu berarti anda tidak tuntas dimodul tersebut. Nilai merah itulah yang menjadi dasar anda ikut atau tidak dalam program Guru Pembelajar.

Berdasarkan sumber dari Diklat Instruktur Nasional yang diadakan bulan Agustus lalu, kriteria guru yang mengikuti program Guru Pembelajar adalah sebagai berikut,

Modul yang merah :

antara 3 s/d 5 mengikuti moda Daring (Dalam Jaringan)

antara 6 s/d 7 mengikuti moda Kombinasi

antara 8 s/d 10 mengikuti moda Tatap Muka penuh

Dalam hal ini, proses pemetaan guru kedalam tiga moda tersebut adalah kewenangan penuh dari pemerintah melalui Kementrian Pendidikan. Sehingga anda tidak perlu khawatir, cukup menunggu saja hasil pemetaan yang akan segera dirilis di daerah masing-masing.

Melalui program ini pemerintah mengharapkan adanya peningkatan kompetensi guru diseluruh Indonesia. Dan ditargetkan hasil UKG mendatang guru di Indonesia dapat mencapai batas ketuntasan niai UKG yang baru yaitu 65.

So, Jika masih bingung membuka situs guru pembelajar, silahkan menghubungi admin di sekolah masing-masing. Lalu lihat anda tidak mencapai ketuntasan dimodul mana saja. Teruslah belajar guru-guru Indonesia karena sejatinya seorang guru tidak boleh berhenti untuk belajar, ketika seorang guru berhenti belajar maka berhentilah ia menjadi seorang guru.

Semoga bermanfaat..... *:)*

Tags

About The Author

Ghatra 21
Novice

Ghatra

keep moving..
Plimbi adalah tempat menulis untuk semua orang.
Yuk kirim juga tulisanmu sekarang
Submit Artikel