Ketua Fraksi PDIP MPR Ahmad Basarah meminta Negara minta maaf ke Presiden pertama RI Sukarno. Namun cucu Sukarno, Puan Maharani, punya pendapat berbeda.
"Itu saya kira pendapat pribadi. Saya rasa (sudah tak perlu -red) karena sudah dianugerahkan, apa, pahlawan nasional. (Tapi) memang belum semua halnya selesai yang berkaitan dengan Bung Karno," kata Puan di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (5/10/2015).
Menurut Puan masih ada permasalahan yang mengganjal. Puan menyebut masih ada TAP MPR yang mengganjal bagi keluarga Sukarno.
"Permintaan maaf resmi dari negara saya rasa dengan menyelesaikan semua permasalahan yang dianggap saat ini masih mengganjal. Saya berharap bahwa itu bisa menyelesaikan semua masalah yang mengganjal khususnya buat keluarga dan para pengikut Bung Karno yang hari ini masih berkeinginan supaya semua hal yang berkaitan dengan BK itu clear," kata Puan.
Puan berharap permasalahan yang mengganjal itu bisa secepatnya diselesaikan. Terlebih lagi ketika Bung Karno sudah menjadi pahlawan nasional.Â
Beda dengan Puan, Rachmawati yang juga anak dari Bung Karno justru menganggap ini sebuah lelucon dari PDIP.
"Ya memang ini harusnya dari awal, ini harusnya minta maaf di pemerintahan Megawati yang mencabut kembali TAP MPRS XXXIII Tahun 1967 tertanggal 12 Maret 1967 yang Bung Karno dengan tuduhan telah mendukung G30S/PKI," kata Rachmawati.
Rachmawati yang saat ini menjabat sebagai Waketum Gerindra menganggap usulan itu aneh. Alasan PDIP pun menjadi tanda tanya.
"Justru aneh buat saya, kenapa baru ribut-ribut sekarang dan itu tidak masuk akal. Kenapa sekarang, kan aneh PDIP ini," ucapnya.Â
Melalui Tap MPR No I Tahun 2003 tentang Peninjauan Kembali Materi dan Status Hukum Tap MPRS/MPR sejak Tahun 1960-2002, Tap MPRS No XXXIII Tahun 1967 dinyatakan telah tidak berlaku lagi. Presiden SBY pun telah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Bung Karno.Â
Elite PDIP menendang isu agar negara meminta maaf kepada Soekarno, kebetulan ada momentum hari pahlawan bulan depan. Permintaan PDIP itu didasari pertimbangan telah dicabutnya Tap MPRS XXXIII Tahun 1967. Tap MPRS itu memuat makna bahwa Soekarno mendukung G30S/PKI.
"Presiden Soekarno adalah korban peristiwa G30S/PKI karena akibat dari peristiwa tersebut kekuasaan Presiden Soekarno dicabut melalui Tap MPRS XXXIII Tahun 1967 tertanggal 12 Maret 1967 dengan tuduhan bahwa Presiden Soekarno telah mendukung G30S/PKI," kata Ketua F-PDIP MPR RI Ahmad Basarah dalam siaran pers MPR RI, Senin (5/10/2015).