Akses internet, sudah menjadi kebutuhan gaya hidup kita di era kehidupan kita saat ini. Setelah beberapa tahun yang lalu, tepatnya sekitar tahun 90 an, akses internet hanya bisa digunakan melalui kabel fisik, saat ini pengguna internet lewat jalur seluler tumbuh begitu pesat.
Beberapa waktu terakhir ini, salah satu operator seluler besar di Indonesia, Telkomsel, mendapatkan komplain dari penggunanya, terutama di kawasan Indonesia timur. Yang menjadi keberatan pengguna adalah terkait disparitas / perbedaan harga yang tinggi dibebankan Telkomsel kepada para penggunanya , terutama kawasan Indonesia timur.
Seperti kita ketahui bersama, Telkomsel menetapkan harga paket penjualan data internet dengan kebijakan zona wilayah. Indonesia dibagi menjadi dua belas zona wilayah, pembagian zona wilayah tersebut akan berdampak kepada harga yang dibebankan kepada pengguna Telkomsel.
Beban biaya langganan paket internet adalah di kawasan zona wilayah 12 (kawasan Indonesia timur), harga paket di kawasan Indonesia timur jauh lebih tinggi dibanding harga paket di kawasan zona 1.
Menanggapi hal tersebut, direktur Telkomsel, Ririek Ardiansyah, mengatakan bahwa biaya pengadaan infrstruktur dan tingkat kesulitan untuk lokasi kawasan Indonesia timur lebih tinggi dibanding kawasan Indonesia barat, hal itu kemudian membuat Telkomsel menerapkan kebijakan harga yang berbeda untuk pembelian paket data internet. "Berdasarkan hal ini, maka Telkomsel menerapkan pembagian tarif data berdasarkan zona sesuai dengan besaran biaya yang dibutuhkan untuk penggelaran jaringan di suatu lokasi," demikian jelas orang nomer satu Telkomsel tersebut. "Sebagai operator seluler dengan pergelaran jaringan hingga ke berbagai daerah pelosok dan perbatasan Indonesia, Telkomsel konsisten membangun jaringan dan transmisi, serta kantor-kantor pelayanan di berbagai lokasi di Indonesia. Di kawasan Timur Indonesia, hal tersebut juga dilakukan sekalipun menghadapi biaya yang tinggi dan berbagai keterbatasan yang ada di lokasi," tambah Ririek Ardiasyah.
Menyikapi hal ini, Menkominfo Rudiantara, memiliki solusi terkait permasalahan disparitas harga yang terlalu tinggi tersebut. Untuk jangka pendek, pemerintah meminta untuk dilakukan penghitungan ulang bagi operator seluler yang menerapkan kebijakan pengaturan harga berdasarkan zona tersebut.
Untuk jangka menengah, pemerintah akan mengoptimalkan pemanfaatan dana kewajiban pelayanan umum untuk mendukung percepatan pemerataan layanan broadband, mendorong pemanfaatan infrastruktur sharing, menghasilkan perhitungan biaya interkoneksi yang fair serta tarif pungut yang terjangkau, baik layanan suara, sms maupun internet.
Sementara itu, untuk jangka panjang, Pemerintah akan menyelesaikan proyek Palapa Ring dan Rencana Pita Lebar Indonesia 2014 – 2019.
Mengingat akses internet lewat media seluler sudah menjadi kebutuhan publik, intervensi pemerintah dalam menyikapi permasalahan ini memang sangat diperlukan, hal ini agar pihak operator selalu entitas bisnis maupun pengguna sama-sama diuntungkan.