1

4 Kebiasaan yang Dianggap Tindak Kriminalitas di Jepang

1 Aug 2015 10:21 4507 Hits 2 Comments
Hati-hati! hal yang biasa kita lakukan ternyata bisa mengirim kita kebalik jeruji besi.

Pernah bermimpi tinggal di Jepang?

atau hanya tinggal menunggu waktu sebelum bisa tinggal disana?

Tapi sepertinya rekan pembaca harus berpikir dua kali sebelum memutuskan untuk mencari kerja dan tinggal disana. Apalagi bagi para jomblo yang datang kesana cuma berharap mendapatkan pendamping hidup yang rupawan seperti gadis-gadis AKB48.

Kenapa ya?

Seperti yang kita tahu, Jepang itu negeri Sakura. Eh..?

Seperti yang kita tahu, Jepang itu adalah sebuah negara dengan penegakan hukum yang sangat ketat. Sekecil apapun tindakan kriminal yang kita lakukan, akan kena sanksi sesuai hukum yang berlaku disana.

Mencuri? siap dipenjara

Nyolek pantat orang? siap dipenjara

Bahkan nyeberang tidak pada tempatnya saja bisa kena sanksi hukum. (kalau keliatan pak polisi). Dan yang lebih pedih lagi adalah sanksi sosial berupa kecaman dan pandangan dingin dari para tetangga khususnya para ibu-ibu rumah tangga yang suka gosip.

Selain tindakan di atas, hal umum yang biasa kita lakukan di Indonesia dengan santai tanpa menuai kritikan atau cemoohan apalagi sampai ditangkap pak polisi, ternyata kalau di Jepang malah dianggap tindakan kriminal.

Aturan ini mulai diterapkan baru-baru ini di perusahaan-perusahaan di Jepang.

 

1. Mengisi baterai gadget di kantor

Mungkin mengisi baterai atau yang biasa kenal dengan istilah "ngecas" (padahal harusnya nge-charge) dimana saja itu hal yang biasa saja. Tapi, lain halnya kalau ngecas dikantor.

Kenapa?

Mengambil sesuatu dari seseorang yang bukan hak miliknya dan tanpa izin si pemilik dianggap pencurian.

Ngecas dikantor tanpa izin itu dianggap sebagai pencurian listrik, karena listrik dikantor itu kan propertinya perusahaan. 

 

2. Mengklaim hadiah dari quiz atau undian dari pengeluaraan perusahaan

Kita langsung masuk pada contoh saja biar bisa langsung paham.

sebut saja Ozawa, adalah seorang karyawan di perusahaan X. kemudian si Ozawa ditugaskan untuk pergi ke Hong Kong untuk bertemu klien dengan akomodasi seperti penginapan, uang saku dan ongkos PP ditanggung oleh perusahaan.

Ozawa yang menginap di hotel Y ternyata mendapatkan sebuah mobil karena menjadi pengunjung ke 1.000.000 di hotel tersebut.

Jika mobil itu diklaim Ozawa tanpa persetujuan apalagi tanpa sepengetahuan perusahaan, hal tersebut merupakan tindakan kriminal yang termasuk ke dalam penggelapan atau pencurian dan akan ditindak sesuai hukum.

 

3. Nge-forward email dari orang

melanjutkan email seseorang untuk dikirim ke orang lain mungkin merupakan sesuatu yang lumrah bagi kita semua.

Lain halnya bagi karyawan perusahaan-perusahaan di Jepang, perilaku seperti ini bisa saja menjadi tiket gratis untuk menginap di penjara. 

Hal ini bisa terjadi karena adanya aturan yang mengatur tentang perlindungan privasi bagi setiap individu di negeri itu. Namun, hal ini bisa saja dianggap hal biasa, jika sebelumnya anda meminta izin dulu pada si pengirim email untuk men-forward emailnya.

Untuk amannya, dalam kirim-mengirim surat elektronik, kita bisa menggunakan BCC ketimbang CC ketika meneruskan email ke orang lain.

 

4. Minum minuman beralkohol karena dipaksa

Berterimakasihlah pada pemerintah Jepang bagi mereka yang tidak suka minum alkohol.

Walaupun hubungan baik dengan atasan atau karyawan sekantor bisa dijaga dengan nomikai, yaitu sebuah acara minum-minum bersama rekan sekantor. Ternyata jika si karyawan yang tidak suka minum alkohol kemudian dipaksa minum dan merasa dilecehkan, ia bisa melaporkan kejadian itu ke pihak yang berwajib yaitu pak polisi.

Laporan ini akan terdaftar di kantor polisi sebagai aruhara atau pelecehan alkohol.

 

 

Kesimpulannya, bagi kita yang ingin terhindar dari jerat hukum di Jepang, jangan malu-malu untuk bertanya tentang apa yang kita akan lakukan itu melanggar hukum atau tidak.

Apalagi bagi mereka yang bekerja di salah satu perusahaan di Jepang, ketahuilah kebijakan perusahaan sebelum menyesal di kemudian hari.

 

via Naver Matome

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags

About The Author

Buricak Burinyai 68
Expert

Buricak Burinyai

Seorang warga Bandung yang cinta Bandung, teknologi dan mantannya
Plimbi adalah tempat menulis untuk semua orang.
Yuk kirim juga tulisanmu sekarang
Submit Artikel