Lebih dari 4000 warga China berbondong bondong untuk melamar sebagai pengawas konten berbau pornografi di dunia maya. Betapa tidak seorang pengawas konten porno bisa digaji sampai 36 juta dalam setahun, atau rata rata 3 juta dalam setahun. Sebuah nilai yang cukup fantastis jika dibandingkan dengan gaji rata rata penduduk Indonesia saat ini.
Gambaran umum dari pekerjaan ini adalah tidak jauh dari pekerjaan seorang admin website yang memantau dan memfilter konten-konten berbau pornografi seperti gambar dan video. Perlu kita ketahui bahwa regulasi tentang konten pornografi di China sangatlah ketat. Sehingga hal ini memaksa perusahaan berbasis Website untuk meningkatkan filter pornografi pada konten Website mereka.
Regulasi tentang konten berbau pornografi tampaknya menjadi peluang usaha yang baru bagi warga China. Betapa tidak, sangsi yang diberikan kepada perusahaan berbasis Website yang mempunyai konten pornografi sangatlah berat. Regulasi ini berkaitan erat dengan kampanye dari pemerintah China yang bernama “Clean Internet Campaign 2014”. Sehingga banyak perusahaan Website besar seperti Baidu, Tencent dan Kingsoft berusaha keras untuk tidak melanggar regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah China
Salah satu pegawai yang sedang memonitoring konten berbau pornografi di china
Sekilas, mungkin kita berfikir bahwa pekerjaan ini sepertinya sangat menyenangkan. Betapa tidak, jika kita berprofesi sebagai pengawas konten pornografi, tentunya Kita bisa melihat berbagai macam konten berbau pornografi secara bebas, bahkan dapat gaji. namun anda jangan sampai salah pandang dalam menilai pekerjaan seperti ini.
Rata-rata otak kita akan mengalami kerusakan seperti kerusakan yang diakibatkan oleh kecelakaan jika kita terlalu sering melihat konten pornografi, bahkan salah satu pegawai pengawas konten pornografi di China mengatakan, bahwa ia kadang suka mual dan muntah karena tidak kuat menahan pusing dikarenakan terlalu banyak melihat konten pornografi.
Pemerintah China telah banyak memberikan sangsi kepada perusahaan yang masih “membandel” terhadap kebijakan tentang konten pornografi ini. Bahkan diantaranya banyak juga yang ditutup secara paksa. Beberapa waktu lalu, pemerintah China sempat menberikan denda kepada salah satu perusahaan berbasis web terbesar di Ina, Sina, yang memiliki Weibo – Twitternya China, atas ulah salah satu membernya yang mengupload konten pornografi.
Hingga saat ini, China semakin gencar melanjutkan regulasi tentang konten berbau pornografi ini. Hal ini terkait (mungkin-red) juga dengan penekanan jumlah penduduk yang semakin lama semakin tidak terkendali di China. Sehingga konten pornografi harus dilarang untuk mencegah tindakan seksualitas terjadi pada warganya, terlebih lagi pada kalangan muda yang sangat penasaran dengan hal hal berbau pornografi.
Lalu bagaimana dengan Indonesia? tampaknya regulasi di Indonesia terkait pornografi masih belum terlalu ketat seperti di China, jadi wajar saja jika masih terjadi penyimpangan seksual yang marak di nusantara ini. Bahkan sebagaimana yang telah kita lihat, penyimpangan ini terjadi pada institusi pendidikan. Sungguh mengerikan [IA]