Apple Vs Samsung: International Trade Commision (ITC) AS Tinjau Kembali Keputusan
Apple vs Samsung sudah lama menjadi buah bibir media massa terkait masalah hak cipta. Mereka telah bertarung sejak 2010. Bila produk terbaru keluar, rebutan paten atas produk atau teknologi sering sekali terjadi. Perusahaan ini memang dikenal keras memperjuangkan produknya secara hukum.
*International Trade Commission* (ITC) AS akan meninjau kembali keputusan bahwa Apple tidak melanggar paten yang dimiliki Samsung Electronics dalam pembuatan [iPod Touch](http://www.plimbi.com/article/8739/cara-update-ios-511-terbaru "Cara Update iOS 5.1.1 Terbaru Menggunakan Redsnow untuk Perangkat iPhone, iPad, dan iPod Touch"), iPhone, dan iPad. Jika Apple ditemukan melakukan pelanggaran paten, produknya akan dilarang beredar di Amerika Serikat.
Seorang hakim Administrasi *International Trade Commission* (ITC), James Glidea memutuskan bahwa Apple tidak melakukan pelanggaran paten bulan September lalu. Kasus ini diajukan pertengahan tahun 2011 dan berlangsung alot. Namun keputusan ini belum fix. Keputusan akhir diharapkan keluar pada bulan januari nanti.
[**Apple vs Samsung**](http://www.plimbi.com/news/12162/apple-vs-samsung-international-trade-commision-itc-as-tinjau-kembali-keputusan "Apple Vs Samsung: International Trade Commision (ITC) AS Tinjau kembali Keputusan") sudah lama menjadi buah bibir media massa terkait masalah hak cipta. Mereka telah bertarung sejak 2010. Bila produk terbaru keluar, rebutan paten atas produk atau teknologi sering sekali terjadi. Perusahaan ini memang dikenal keras memperjuangkan produknya secara hukum. Apple dan Samsung saling beristeru untuk memperebutkan 10 negara yang menjadi pasar paling ramai ponsel pintar.
Pertarungan Apple vs Samsung sering dimenangkan oleh Apple, salah satunya peradilan pada bulan Agustus lalu. Kemenangan ini sepertinya menjadi kemenangan besar bagi Apple karena mereka berhasil meyakinkan juri kalau [Samsung](http://www.plimbi.com/article/8723/cara-setting-wifi "Cara Setting WiFi Hot Spot Samsung Galaxy Mini (Android 2.2 Froyo) agar Dapat Berfungsi Sebagai Acces Point Hot Spot untuk laptop atau komputer") melanggar hak paten fitur kunci iPhone. Apple mendapatkan ganti rugi $1.05 juta. Namun kasus inipun masih dalam proses banding.
Selagi kasus masih dalam proses, Apple kembali mengajukan tuduhan terhadap Samsung. Penyedia chip utama Apple sekaligus saingan beratnya secara terang-terangan menuduh menyalin iPhone dan [iPad](http://www.plimbi.com/article/8770/aksesoris-iphone "Empat Aksesoris iPhone dan iPad untuk Meningkatkan Kemampuan Bermain Game"). Seorang Hakim ITC mengatakan, ada empat hal pelanggaran paten yang dilakukan Samsung. Keputusan akan dikeluarkan pada bulan Februari nanti. Rekor Apple vs Samsung akan terus bertambah panjang. [RIC]
About The Author
999
Administrator
Plimbi Editor
Plimbi Chief Editor
Plimbi adalah tempat menulis untuk semua orang.
Yuk kirim juga tulisanmu sekarang
Submit Artikel