Microsoft Corporation telah memenangkan kasus paten di Jerman melawan Motorola Mobility terkait teknologi yang digunakannya untuk perangkat mobile. Pengadilan kota Munich sendiri memutuskan bahwa Motorola Mobility melanggar sebuah paten miliki Microsoft Corporation. Paten yang digunakan adalah teknologi mengenai bagaimana cara menangani memasukkan perintah dari pengguna ke dalam perangkat mobile.
Keputusan sidang pengadilan Jerman tersebut mengartikan bahwa Google harus memodifikasi sistem operasi Android miliknya atau membayar hak lisensi milik Microsoft Corporation. Pasalnya Motorola telah didakwa menggunakan teknologi tersebut di dalam perangkat mereka yang dijual untuk wilayah Jerman. Namun, pihak Google sendiri sebagai pemilik Motorola masih dapat mengajukan banding terhadap hasil sidang pengadilan.
Jika tuntutan tidak dipenuhi oleh Google, maka raksasa teknologi ini harus bersiap menangguhkan pejualan perangkat Android mereka untuk wilayah Jerman. Bahkan menurut AllThingsD, pengadilan Munich telah melarang sejumlah perangkat smartphone dan tablet Motorola. Selain bermasalah dengan Microsoft, beberapa minggu lalu Motorola pun diketahui tengah menghadapi sidang peradilan terkait pelanggaran paten milik Apple untuk teknologi mobile yang dikenal dengan sebutan bounce-back. [MS]