
Tindakan-tindakan penipuan dengan menggunakan media SMS kembali marak di Indonesia. Salah satu penipuan yang paing banyak dilakukan adalah dengan mengirim SMS Spoofing. Maraknya aksi SMS Spoofing ini tidak lepas dari banyaknya layanan SMS gratis yang tersebar di internet. Bahkan, Praktek 'adu domba' melalui perangkat digital ini hanya memerlukan koneksi internet dan cukup mendaftar di salah satu situs.
Padahal, mengirimkan SMS dengan mengatasnamakn seseorang merupakan tindakan illegal yang tidak diperbolehkan. Namun para penipu tersebut seakan tidak perduli dan terus melakukan penipuan skala besar dengan mengatasnamakan operator ataupun perusahaan-perusahaan besar.
Oleh karena itu, Head of Corporate Communications Group Telkomsel, Aditia Irawati menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati jika menerima SMS yang mencurigakan dan mengiming-imingi hadiah. Pihak Telkomsel juga selalu berusahan mengingatkan kepada masyarakat dengan mengirimkan SMS broadcast kepada para pelanggannya.
Jika masyarakat menemukan sebuah tindakan SMS spoofing, maka dianjurkan bagi mereka untuk segera melaporkannya. Dengan begitu pihak-pihak yang berwenang akan segera mengusutnya agar hal serupa tidak terjadi lagi. [GAN]