YouTube terhitung baru satu tahun meluncurkan lisensi Creative Commons. Selama satu tahun perjalanan itu, situs video-sharing paling populer ini menampung sekitar 4 juta lisensi video. Dengan begitu sebagai perusahaan hosting video, YouTube telah menjadi raksasa di antara perusahaan serupa lainnya. Artinya para penggunanya telah secara tertulis memilih untuk memasukkan skema dan membangun video yang ia buat.
Seluruh hal yang masuk ke dalam koleksi lisensi Creative Commons berarti para pengguna tidak memerlukan izin secara resmi dan formal untuk menggunakan konten-konten video dari kreatornya langsung. Banyak konten-konten di dalamnya diketahui berasal dari distributor media terkenal seperti Voice of America dan Al Jazeera. Lisensi ini telah tersedia dalam beberapa waktu untuk menumbuhkan jumlah situs video dan photo-sharing. Flickr pun terhitung menjadi pemegang lisensi terbesar dalam hal foto, sedang kan video pernah merasakan hal yang dirasakan YouTube saat ini pada tahun 2010.
Lisensi Creative Commons merupakan lisensi hak cipta yang dibuat oleh perusahaan dengan nama yang sama. Lisensi ini memberikan hak dasar atau distribusi karya tanpa biaya apapun. Lisensi ini berisi 34 yurisdiksi yang berbeda di seluruh dunia. Sedangkan beberapa yurisdikasi saat ini sedang dalam tahap pengembangan. [MS]