Perkembangan teknologi saat ini membuat setiap manusia memiliki dua dunia, dunia nyata dan dunia maya, dimana dunia maya memiliki pengaruh yang sangat besar pada dunia nyata. Dan seperti di dunia nyata dimana ada tindak kejahatan, dunia yang tercipta karena perkembangan teknologi pun memiliki hal yang sama, yaitu kejahatan dunia maya atau biasa disebut "cyber crime". Seiring dengan canggihnya perkembangan teknologi "Valeo Park4U:
Teknologi yang mengubah iPhone Anda Menjadi Alat Parkir Valet , canggihnya "cyber crime" berbanding lurus dengan perkembangan tersebut. Kenyataan ini diperkuat dengan kasus yang menimpa VeriSign, salah satu produk Symantec berupa layanan autentikasi yang melindungi identitas, interaksi dan transaksi "online" antara konsumen dan produsen. Dengan kasus VeriSign yang mengaku telah terkena serangan "hacking" yang sangat kuat beberapa waktu lalu, pemerintah Amerika Serikat menyatakan bahwa "cyber crime" akan menjadi sebuah ancaman bagi Negara lebih dari terorisme.
VeriSign adalah contoh bagaimana serangan "cyber crime" dapat mempengaruhi puluhan juta warga sipil, tetapi kantor-kantor pemerintah juga target dari hacker jahat. Direktur FBI, Robert Mueller, minggu ini menyatakan "Saya percaya bahwa ancaman "cyber crime" akan menyamai atau melampaui ancaman dari terorisme di masa mendatang."
Hal ini tentu saja juga termasuk kejahatan yang dikategorikan sebagai "cyberterrorism," di mana seorang individu atau kelompok memiliki tujuan tunggal mendatangkan malapetaka di Negara dengan tujuan menciptakan kepanikan dan kekacauan. Selain berita VeriSign, pekan ini juga diungkapkan bahwa Departemen Perdagangan Amerika Serikat mengalami serangan *cyber crime* berupa virus yang mengakibatkan para karyawan diblokir dari akses Internet dengan sembilan cara tertentu, sementara ini kasus masih diselidiki.
Memang tidak ada kerusakan serius, tetapi fakta bahwa sesuatu seperti itu bisa terjadi dengan relatif mudah adalah contoh dari awal kesulitan. Kasus ini juga memberikan kenyataan bahwa memang serangan ini tidak benar-benar menyebabkan kebocoran data penting atau konsekuensi berat, namun hal ini merupakan masalah yang berbahaya dan meluas, serta bisa bersifat lebih dikedepannya. Pertanyaan penting yang perlu dikaji dari kasus ini adalah, masyarakat Amerika serikat, dengan asumsi pengetahuan mereka lebih baik dalam hal teknologi, masih rentan terhadap serangan "cyber crime", lalu bagaimana dengan masyarakat Indonesia? Lebih lagi, Pemerintahan Amerika Serikat saja masih rentan dengan serangan "cyber crime", dan juga "cyberterrorism,†lalu bagaimana dengan Negara kita? "We need to level up our knowledge in technology, on every element, in the shake of future". [RY]